>
Headlines News :
Home » , » DPRD Segera Sikapi Tuntutan Penegakan Hukum Bupati Donggala

DPRD Segera Sikapi Tuntutan Penegakan Hukum Bupati Donggala

Written By Unknown on Minggu, 25 Januari 2015 | 13.22.00

Palu, Jurnalsulteng.com- Wakil Ketua DPRD Sulteng Alimuddin Paada mengatakan pihaknya segera menyikapi tuntutan Aliansi Mahasiswa Perjuangan Rakyat (Ampera) terkait penegakan hukum terhadap Bupati Donggala Kasman Lassa dan mantan Bupati Tolitoli Ma`ruf Bantilan dalam dugaan korupsi.

"Ini aspirasi masyarakat, apalagi disertai dengan dukungan dokumen maka kami akan segera menyikapinya," kata Alimuddin yang dilansir dari Antara, Minggu (25/1/2015).

Alimuddin bersama anggota DPRD Abdullah Batalipu menerima laporan dari Ampera.

Selain dokumen, Ampera juga menyerahkan rekaman dugaan keterlibatan aparat penegak hukum yang meminta sejumlah uang dalam kasus dugaan korupsi.

Menurut Alimuddin dirinya segera berkonsultasi dengan Komisi I yang membidangi pemerintahan, penegakan hukum dan hak asasi manusia agar segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

"Nanti Komisi I yang akan mengundang para pihak terkait, seperti Kapolda, karena DPRD sendiri tidak punya kewenangan dalam menangani kasus tindak pidana," katanya.

Alimuddin mengatakan dokumen yang diterima DPRD adalah berupa dugaan suap yang melibatkan Bupati Donggala Kasman Lassa dalam penerbitan izin usaha pertambangan.
(Baca Juga: Polda Selidiki Korupsi DBH Galian C Donggala )

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan seorang tersangka, namun hingga kini kasusnya belum tuntas.

Dokumen lainnya adalah dugaan korupsi yang pernah dituduhkan kepada mantan Bupati Tolitoli Ma`ruf Bantilan atas dugaan penggelembungan anggaran biaya penunjang operasional kepala daerah sebesar Rp1,3 miliar pada tahun 1999/2004.

Dalam dokumen tersebut pelapor mengungkapkan beberapa kasus. Selain biaya operasioanl kepala daerah juga terkait dengan penambahan pos anggaran yang tidak diatur dalam PP 109/2000 yakni rapat kerja dan biaya tunjangan kesejahteraan sebesar Rp1,087 miliar pada tahun 1999/2004.

Sejumlah kasus yang dituduhkan kepada mantan Bupati Tolitoli tersebut sebelumnya juga telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) namun tidak ada proses hukumnya.[Ant]

Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger