Ilustrasi |
"Kami akan membentuk tim yang bertugas melacak aset yang diduga hasil korupsi," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulteng, Sudirman Syarif, yang dikutip dari Antara, Jumat (19/12/2014).
Dia mengatakan pihaknya masih memeriksa intensif tersangka HB Paliudju guna mengorek keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dan korupsi dengan tersangka Rita Sahara yang merupakan bendahara gubernur saat itu.
Saat ini HB Paliudju masih dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi karena penyidik masih mengembangkan pemeriksaan.
Pekan depan Rita Sahara akan divonis hakim di Pengadilan Negeri Palu. "Kita lihat hasilnya. Setelah itu kita ekspos lagi perkara, apakah ada sangkaan pencucian uang yang dilakukan Paliudju atau tidak," kata Sudirman.
Jaksa juga terus menggali informasi apakah ada aliran dana ke pihak lain dari dana operasional Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2006-2011 sebesar Rp21 miliar yang diduga diselewengkan HB Paliudju melalui bendahara Rita Sahara.
"Apakah itu keluarganya, orang lain atau pejabat lain yang turut menikmati aliran dana. Pokoknya, siapa saja kita sikat," ujar pria asal Bengkulu ini.
Tersangka lain dalam kasus yang sama yakni Rita Sahara saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Palu. Adik ipar HB Paliudju itu dituntut sembilan tahun penjara.
Menurut Sudirman, HB Paliudju adalah aktor utama dalam dugaan penyalahgunaan dana operasional kepala daerah, sementara Rita Sahara adalah pihak yang bertugas mengeluarkan dana.[Ant]
0 komentar:
Posting Komentar