Ilustrasi |
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyebut TRTKM sudah keluar dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Pasalnya tim yang diketuai Faisal Basri ini bertugas memberantas mafia migas di Indonesia.
"Tugas tim yang dibentuk untuk memberantas mafia migas kan bukan itu. Tidak sesuai dengan tupoksinya. Bahasa kerennya jaka sembung alias enggak nyambung" ujarnya saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/12/2014).
Lebih lanjut, wakil ketua umum Partai Demokrat itu menyoroti kesiapan pemerintah dalam hal penyediaan Ron 92 di Indonesia.
"Maka tidak bisa ditetapkan sekarang, rencana tidak tepat. Seharusnya bagaimana BBM bisa ditingkatkan sehingga tidak banyak impor BBM," tegasnya.
Agus lalu menyimpulkan bahwa TRTKM sudah keluar dari agenda awal pembentukannya sebagai pemberantas mafia migas.
"Tugas Faisal bukan mempertinggi kualitas, tapi memberantas mafia," tegas ipar Ani Yudhoyono ini.[Rmol]
0 komentar:
Posting Komentar