Ilustrasi |
"Dari rapat kerja mitra Komisi III kami tidak mendapatkan jawaban tegas tentang skema pembangunan PLTA. Kita perlu tahu karena ini terkait dengan pengargaan atas hak-hak kepemilikan perdata masyarakat lokal," kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulteng Moh Masykur, yang dikutip dari Antara, Sabtu (20/12/2014).
Nasdem berharap sikap tegas pemerintah bahwa proyek-proyek PLTA yang masuk di Sulawesi Tengah nanti tidak ada pemindahan paksa warga di desa-desa sekitar proyek pembangunan PLTA.
"Sebab proyek ini rentan dengan konflik sosial dan konflik agraria," katanya. (Baca Juga: Pememrintah Diminta Trasparan DBH Pertambangan )
Masykur mengatakan Nasdem mengakui pentingnya kebutuhan listrik di daerah, namun bukan berarti mengabaikan hak-hak keperdataan masyarakat setempat.
Menurut dia, berdasarkan data Komite Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) menyebutkan hingga 2014 tercatat 27 proyek konektivitas di Sulteng dengan kategori Perpres dengan nilai investasi Rp7,58 triliun.
Nilai investasi terbesar, kata Masykur, pembangunan infrastruktur energi yang mencapai nilai Rp3,8 triliun dengan jumlah 11 proyek energi.
Dia mengatakan proyek PLTA Poso Energy sebesar 3x65 megawatt dengan nilai investasi Rp2,62 triliun telah selesai dikerjakan. Sementara proyek pembangunan transmisi listrik bernilai Rp2,49 triliun.
"Sebagian masih tahap pelaksanaan dan sebagian lagi dalam tahap persiapan," katanya.
Beberapa investasi dalam tahap perencanaan adalah pembangunan pembangunan PLTA Poso 2 berkapasitas 66 megawatt dengan investasi Rp1,9 triliun.
Selain itu pembangunan PLTU Tolitoli 3x15 megawatt dengan nilai investasi Rp840 miliar. Proyek ini tengah memasuki proses pengadaan.
Dia mengatakan pada 2015 sejumlah rencana investasi pembangunan enam PLTA oleh Aempire Group di Sungai Lariang di tiga provinsi yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.[Ant]
0 komentar:
Posting Komentar