Ilustrasi |
"Jika tidak ada aral melintang, dalam waktu dekat Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Sulteng sudah akan dipisahkan menjadi dua dinas," katanya pada peringatan Hari Koperasi ke-67 tingkat Provinsi Sulteng di Palu, Senin (1/9/2014).
Gubernur mengatakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan menjadi dinas tersendiri, begitu pula Dinas Koperasi dan UKM.
Menurut dia, pemisahan tersebut tinggal menunggu persetujuan DPRD Sulteng. Pemisahan dimaksud semata-mata guna lebih memudahkan bagi pembinaan koperasi dan UKM di Sulteng.
"Saya sangat optimitis jika sudah ada Dinas Koperasi dan UKM, kegiatan-kegiatan koperasi dan UKM akan semakin berkembang di daerah ini," katanya.
Dengan terbentuknya dinas dimaksud, maka perhatian dan pembinaan terhadap koperasi dan UKM di setiap kabupaten dan kota di Sulteng akan semakin fokus.
Kalau perhatian dan pembinaan fokus, maka koperasi akan benar-benar berperan aktif dalam mendukung roda pembangunan ekonomi di provinsi ini.
"Koperasi akan tumbuh dan berkembang lebih baik. Begitu pula UKM," kata Gubernur Longki.
Di Sulteng selama ini baru ada dua daerah yang sudah memiliki dinas koperasi dan UKM.
"Saya berharap semua kabupaten dan kota di Sulteng ke depan ini sudah ada juga Dinas Koperasi dan UKM," katanya.[Ant]
0 komentar:
Posting Komentar