Ilustrasi |
Ketua GDN, Frans Islami, menyatakan, proses pemungutan suara pemilihan presiden di luar negeri memang sudah dilaksanakan sejak 4 Juli lalu.
Namun UU Pemilu menyebut, proses penghitungan suara baru dapat dilakukan pada 9 Juli 2014, setelah seluruh proses pemungutan suara berakhir.
"Bagaimana mungkin exit poll atau quick count bisa dilakukan jika kotak suara saja belum bisa dibuka? Jika ternyata metodenya bertanya langsung ke pemilih di luar TPS, apa bisa dipertanggungjawabkan kebenaran informasi itu," kata dia yang dikutip dari Antara, Minggu (6/7/2014).
Dia meyakini sosialisasi exit poll itu informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, baik materi maupun dan sumbernya.
"Saya anggap itu hoax, dan KPU sebagai otoritas resmi penyelenggara Pemilu harus menertibkan itu," katanya.
Ketua Umum GDN, Al Amin Nur Nasution, juga menyayangkan pihak yang dengan sengaja memanfaatkan keadaan itu.
"Itu pasti memiliki tujuan jahat. Salah satunya membangun opini masyarakat seolah-olah kandidat tertentu sudah dimenangkan WNI di luar negeri. Itu harus dicegah," kata Nasution.
Dalam kesempatan itu GDN yang didirikan sekitar tiga tahun lalu itu juga mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa.
"Kami janjikan tiga juta suara pemuda NU untuk Pak Prabowo dan Pak Hatta. Kami sudah laksanakan tugas-tugas konsolidasi pemenangan, salah satunya di Jawa Timur dan DKI Jakarta, kami gerilya penguatan dukungan di kalangan Nahdliyin," kata mantan anggota DPR dari PPP itu.[Ant]
0 komentar:
Posting Komentar