>
Headlines News :
Home » , , » Dugaan Warga Tewas Dianiaya Polisi, Kapolres Palu Siap Bertanggungjawab

Dugaan Warga Tewas Dianiaya Polisi, Kapolres Palu Siap Bertanggungjawab

Written By Unknown on Sabtu, 07 Juni 2014 | 11.22.00

Ilustrasi
Palu, Jurnalsulteng.com - Kepala Polres Palu AKBP Trisno Rahmadi mengaku siap bertanggung jawab terkait kematian warga bernama Ilyas Daeng Ali yang diduga dianiaya oknum polisi.

"Saya siap tanggung resikonya, meski kasus ini masih diselidiki," kata Trisno yang dikutip dari Antara, Sabtu(7/6/204.

Ilyas Daeng Ali tewas beberapa jam setelah dijemput polisi untuk diperiksa pada rabu (4/6/2014) terkait sejumlah kasus pidana.

Menurut keterangan polisi, Ilyas Daeng Ali tewas karena terjatuh di got dan kepalanya mengalami luka robek.

Hasil visum dari dokter sendiri belum dirilis secara resmi oleh rumah sakit.

Trisno sendiri saat kejadian itu sedang berada di Jakarta guna menghadiri rapat koordinasi. Saat mendengar kabar itu Kapolres Palu segera memerintahkan Kepala Bagian Operasi Kompol Darno untuk menentukan langkah-langkah pengamanan terkait kasus itu.

Lebih lanjut, Kapolres juga siap menghadapi kemungkinan terburuk terkait jika anakbuahnya terbukti melakukan penganiayaan terhadap Ilyas Daeng Ali.

Dia mengaku siap dicopot dari jabatannya jika itu yang dikehendaki pimpinan. "Saya juga siap dikembalikan ke Kelapa Dua atau ditempatkan di mana saja," ujar Trisno.

Sementara itu, polisi juga telah memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai ungkapan bela sungkawa. "Kita juga terus melakukan komunikasi dengan keluarga korban," katanya.

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah juga telah menggelar perkara kasus tersebut pada Jumat sore.

Gelar perkara itu guna mengetahui kronologis kematian Ilyas Daeng Ali.

Gelar perkara tertutup yang berlangsung di Polda Sulawesi Tengah itu dihadiri Kapolda Brigjen Pol Ari Dono Sukmanto, Kapolres Palu AKBP Trisno Rahmadi, dan sejumlah perwira lainnya.

Juru Bicara Polda Sulawesi Tengah AKBP Utoro Saputro mengatakan tim penyidik Polda Sulawesi Tengah tidak menutup kemungkinan akan melakukan olah tempat kejadian perkara jika hasil gelar perkara tersebut kurang memuaskan.

Sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menduga kematian pria yang diduga terlibat kegiatan kriminal itu tidak wajar karena saat dijemput di rumah korban dalam keadaan sehat.

Daeng Ali (40), warga Jalan Lorong Bakso, Kota Palu, tewas pada Rabu (4/6) setelah beberapa jam ditangkap aparat Polres Palu karena diduga terkait jaringan pelaku kriminal.

Pihak keluarga menduga Daeng Ali tewas dianiaya oknum polisi karena saat dijemput di rumahnya, pria yang kesehariannya bekerja sebagai tukang parkir itu dalam keadaan sehat.

Daeng Ali dijemput oleh sejumlah petugas Polres Palu di rumahnya karena diduga terkait sejumlah tindak kriminal seperti pencurian sepeda motor dan perampokan di Jalan Garuda beberapa waktu lalu. 

Beberapa jam setelahnya Daeng Ali dibawa ke rumah sakit karena terjatuh dan kepalanya membentur dinding selokan di Polres Palu. "Korban sempat kejang-kejang dan beberapa saat kemudian meninggal dunia," kata Kepala Bagian Operasi Polres Palu Kompol Darno, seperti yang dikutip Antara.(Ant) 
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger