Ilustrasi |
"Setelah dilakukan pemeriksaan berkas oleh pemerintah daerah akhirnya diserahkan sepenuhnya ke tim pemeriksa dari Ombudsman dan Polda," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sofyan Farid Lembah di Palu, yang dilansir dari antara, Jumat (30/5/2014).
Dia mengatakan pemeriksaan itu akan dilakukan mulai Jumat (30/5) dengan sekitar 300 berkas dari 6.000 lebih peserta honorer yang mengikuti ujian penerimaan CPNS.
Pemeriksaan itu kata Sofyan dilakukan karena banyaknya pengaduan yang masuk ke Ombudsman terhadap penerimaan CPNS honorer K2 di provinsi.
Sofyan mengatakan pada pemeriksaan sebelumnya oleh tim pemerintah daerah sudah ditemukan 17 honorer K2 yang tidak memenuhi syarat dan dibatalkan kelulusannya.
"Diperkirakan masih banyak lagi yang tidak memenuhi syarat. Kalau nanti ditemukan akan dibatalkan kelulusannya," kata Sofyan.
Dia mengatakan syarat yang tidak dipenuhi antara lain terkait surat keputusan pengangkatan tenaga honorer setelah tahun 2005. Dengan demikian kata dia, jika ada honorer yang menggunakan surat keputusan setelah 2005 dipastikan tidak akan lulus.
"Kalau kita temukan pasti kami coret," katanya.
Dia mengatakan tim dari Ombudsman dan Polda akan memeriksa sekitar 300 berkas yang lulus dari 6.000 lebih peserta honorer K2 yang mengikuti ujian.
Menurut Sofyan terhadap adanya dugaan tenaga honorer K2 fiktif memang patut dicurigai karena terbukti beberapa daerah ditemukan beberapa tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat.
"Di Donggala sudah ditemukan sekitar 200 dan digugurkan oleh Badan Kepegawaian. Di Poso juga diduga ada 78 orang," katanya.(ant)
0 komentar:
Posting Komentar