Ilustrasi |
Berdasarkan data Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) NTT, Kamis, (29/5/2014), para pekerja yang meninggal tadi adalah warga 13 kabupaten/kota. Yang paling banyak meninggal dari Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, dan Sumba Barat Daya masing-masing empat orang. "Total kasus yang dialami TKI selama bekerja di luar negeri sebanyak 125 kasus," kata Project Officer NTT Yayasan TIFA NTT Yohanes Berchmans Bria yangdilansir dari Tempo.co, Jumat (30/5/2014).
Ia menjelaskan, terdapat 24 kasus yang berkaitan dengan pekerja migran, seperti berangkat tanpa izin keluarga (2 kasus), sakit (8), putus komunikasi dengan keluarga (13), gaji (19), dan disekap majikan (1). Masih ada kasus lainnya yang dilaporkan kepada TIFA, yakni meninggal (29), rekrut dibawah umur (2), pencairan gaji (4), depresi (4), majikan galak atau disiksa majikan (5), PHK sepihak (3), klaim biaya pengobatan (2), klaim asuransi (2), melarikan diri dari penampungan (9), serta over stay, hamil, paspor ditahan, dan disiksa agen masing-masing satu kasus.
Menurut Yohanes, rata-rata masyarakat memilih menjadi TKI di luar negeri karena keterbatasan pekerjaan. "Masalah utama karena desakan ekonomi. Tidak ada persoalan untuk menjadi TKI asalkan legal," ujarnya.***
sumber:tempo.co
0 komentar:
Posting Komentar