>
Headlines News :
Home » , » KPU: Sanksi Aturan Kampanye Lemah

KPU: Sanksi Aturan Kampanye Lemah

Written By Unknown on Sabtu, 19 Oktober 2013 | 13.10.00

Palu, Jurnalsulteng.com- Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tengah mengakui aturan kampanye peserta pemilu lemah dalam pemberian sanksi sehingga banyak calon legislatif yang tidak patuh terhadap aturan itu.

"Inilah yang menjadi kendala sekarang. Sehingga kelihatannya banyak yang tidak patuh dengan pedoman kampanye," kata Komisioner KPU Sulawesi Tengah Naharuddin di Palu, Jumat (18/10/2013).

Ia mengatakan hal itu menanggapi masih banyaknya alat peraga kampanye calon legislatif yang belum dicopot.

Dia mengatakan KPU meminta partai politik agar memberikan tindakan kepada kadernya yang tidak patuh, namun kelihatannya belum membuahkan hasil karena masih ada alat peraga kampanye yang tidak sesuai ketentuan terpampang di ruang publik.

Naharuddin mengatakan KPU juga sudah memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar mencabut atribut yang tidak sesuai pedoman kampanye, tetapi hasilnya juga belum memuaskan.

"Kami sudah berikan surat peringatan," katanya.

Dia mengatakan surat peringatan tersebut tidak memberikan sanksi dan batas waktu, karena kewenangan untuk menertibkan atribut kampanye ada di tangan pemerintah daerah.

"Nanti kita serahkan ke Bawaslu bagaimana pengawasan terhadap atribut kampanye yang tidak sesuai ketentuan," katanya.

Naharuddin mengatakan KPU tidak memiliki kewenangan untuk mencabut atribut kampanye yang tidak sesuai ketentuan.

Bawaslu, katanya, juga tidak punya kewenangan untuk itu.

Semua itu, kata Naharuddin, terpulang ketegasan pemerintah daerah dalam menertibkan atribut tersebut.

Sejumlah alat peraga kampanye calon legislatif seperti baliho masih banyak yang terpampang bebas khususnya di sejumlah kabupaten seperti Parigi Moutong, Poso, dan Kabupaten Banggai.

Bahkan di Kota Palu, baliho calon legislatif masih ada yang terpajang di tempat strategis padahal sudah diberikan batas waktu oleh KPU sampai 27 September 2013. ***



sumber;antarasulteng.com


Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger