Ilustrasi |
Pejabat Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah Kompol Rostin Tumaloto di Palu, Jumat (18/10/2013), menyebutkan keempat perwira tersebut adalah Kompol Ridwan, AKP Bahtiar, AKP Abdulrahman dan Iptu Zulkifli.
Sesuai pemeriksaan Bidang Propam Polda Sulawesi Tengah, Kompol Ridwan saat kejadian pada 7 September 2013 dinilai tidak profesional dan proforsional karena tidak dapat mengendalikan petugas di lapangan.
Sementara AKP Bahtiar, selain tidak profesional diduga juga menerima sejumlah uang dari pelaksanaan lomba karapan sapi yang dijadikan ajang perjudian.
Selanjutnya AKP Abdulrahman yang merupakan Kapolsek Biromaru juga melakukan
pembiaran perjudian di wilayahnya dan tidak melaporkannya kepada satuan tugas.
Sedangkan Iptu Zulkifli dinilai tidak bisa mengendalikan tugas anggota di lapangan.
"Semua tersangka akan segera menjalani sidang komisi kode etik dan sidang disiplin," kata Rostin.
Kasus itu bermula ketika 30-an polisi akan menggerebek arena judi sabung ayam yang berada di sebelah arena karapan sapi di Desa Sidera, Kecamatan Biromaru, pada 7 September 2013.
Polisi yang akan menangkap para penjudi tiba-tiba melepaskan tembakan
peringatan beberapa kali. Mendengar itu aparat kemudian diserang ratusan warga dengan lemparan batu.
Melihat banyaknya massa, polisi kemudian menghindarinya dan melarikan diri.
Dalam kejadian tersebut sebuah bus dan satu truk operasional Polda Sulawesi
Tengah dibakar massa karena ditinggalkan aparat saat dikejar massa.
Sebuah bus operasional lainnya juga rusak dilempari batu oleh massa. Bus yang rencananya akan digunakan untuk mengangkut para penjudi itu mengalami pecah kaca di bagian depan.
Selain memeriksa polisi, aparat juga memeriksa empat warga sipil yang berada di sekitar lokasi keributan. ***
sumber:antarasulteng.com
0 komentar:
Posting Komentar