Palu, Jurnalsulteng.com- Peran anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Sulawesi Tengah dipertanyakan oleh anggota DPRD daerah itu dalam hal membantu kepentingan daerah di pemerintah pusat.
"Itulah yang perlu kita pertanyakan kepada teman-teman anggota DPD kita selama ini. Peran strategis dan nyata yang mereka perjuangkan untuk Sulawesi Tengah sepertinya belum kita rasakan bersama," kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Mustar Labolo di Palu, Minggu (15/9/2013).
Mustar mengatakan yang baru tampak dari anggota DPD saat ini adalah pemasangan baligho di tempat-tempat strategis di beberapa daerah di Sulawesi Tengah untuk untuk pencitraan menjelang Pemilu 2014 sehingga bisa terpilih lagi.
"Jadi kita perlu minta penjelasan supaya kita ketahui perannya untuk Sulawesi Tengah sesuai tugas pokok dan fungsi mereka selama ini," katanya.
Mustar mengatakan banyak sekali pekerjaan yang harus dilakukan DPD untuk kepentingan daerah ini, antara lain membantu pembentukan daerah otonom baru seperti Kota Luwuk, Kota Poso, Kabupaten Pantai Barat, maupun Provinsi Sulawesi Timur.
"Minimal bagaimana mereka memediasi pertemuan bupati/wali kota untuk menyatukan langkah dalam pembentukan daerah otonom baru," katanya.
Perjuangan lain yang diharapkan, kata Mustar, adalah membantu meningkatkan dana alokasi umum dan dana alokasi khusus untuk Sulawesi Tengah.
Sementara itu anggota DPD asal Sulawesi Tengah, Nurmawati Dewi Bantilan beberapa waktu lalu mengatakan sebagai dirinya bersama anggota DPD lain sudah melakukan berbagai upaya untuk membantu pemerintah daerah, antara lain menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas dana bagi hasil untuk Sulawesi Tengah.
Temuan BPK tersebut sudah dikoordinasikan dengan gubernur Sulawesi Tengah terkait adanya perbedaan dana transfer 2012 yang masuk ke rekening pemerintah daerah yang bersumber dari dana bagi hasil pajak dengan laporan APBN.
Nurmawati mengatakan peran tersebut dilakukan DPD agar daerah tidak dirugikan oleh pemerintah pusat terutama terkait dengan dana transfer daerah.***
sumber:antarasulteng.com
"Itulah yang perlu kita pertanyakan kepada teman-teman anggota DPD kita selama ini. Peran strategis dan nyata yang mereka perjuangkan untuk Sulawesi Tengah sepertinya belum kita rasakan bersama," kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Mustar Labolo di Palu, Minggu (15/9/2013).
Mustar mengatakan yang baru tampak dari anggota DPD saat ini adalah pemasangan baligho di tempat-tempat strategis di beberapa daerah di Sulawesi Tengah untuk untuk pencitraan menjelang Pemilu 2014 sehingga bisa terpilih lagi.
"Jadi kita perlu minta penjelasan supaya kita ketahui perannya untuk Sulawesi Tengah sesuai tugas pokok dan fungsi mereka selama ini," katanya.
Mustar mengatakan banyak sekali pekerjaan yang harus dilakukan DPD untuk kepentingan daerah ini, antara lain membantu pembentukan daerah otonom baru seperti Kota Luwuk, Kota Poso, Kabupaten Pantai Barat, maupun Provinsi Sulawesi Timur.
"Minimal bagaimana mereka memediasi pertemuan bupati/wali kota untuk menyatukan langkah dalam pembentukan daerah otonom baru," katanya.
Perjuangan lain yang diharapkan, kata Mustar, adalah membantu meningkatkan dana alokasi umum dan dana alokasi khusus untuk Sulawesi Tengah.
Sementara itu anggota DPD asal Sulawesi Tengah, Nurmawati Dewi Bantilan beberapa waktu lalu mengatakan sebagai dirinya bersama anggota DPD lain sudah melakukan berbagai upaya untuk membantu pemerintah daerah, antara lain menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas dana bagi hasil untuk Sulawesi Tengah.
Temuan BPK tersebut sudah dikoordinasikan dengan gubernur Sulawesi Tengah terkait adanya perbedaan dana transfer 2012 yang masuk ke rekening pemerintah daerah yang bersumber dari dana bagi hasil pajak dengan laporan APBN.
Nurmawati mengatakan peran tersebut dilakukan DPD agar daerah tidak dirugikan oleh pemerintah pusat terutama terkait dengan dana transfer daerah.***
sumber:antarasulteng.com
0 komentar:
Posting Komentar