>
Headlines News :
Home » , » Kadin: Sektor Industri Dapat "Bonus Beban"

Kadin: Sektor Industri Dapat "Bonus Beban"

Written By Unknown on Jumat, 28 Juni 2013 | 12.11.00

JURNAL JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengatakan pemerintah sudah memberikan "bonus beban" kepada sektor Industri di tahun 2013.

"Di awal 2013 ini pemerintah beri bonus beban kepada industri, yang pertama kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tertinggi di 2013, lalu kenaikan harga listrik dari PLN naik 15 persen," ungkap Ketua Koordinator Gas Industri Kadin Achmad Widjaya saat Seminar Industri Harga Komersial Gas Bumi, di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (28/6/2013).

Widjaja menjelaskan, saat ini pihak industri sudah membayar gas bumi untuk kebutuhan industri dengan membayar USD10 per mmbtu.

"Seminggu ini BBM pun naik 20 persen. Ini bonus-bonus yang sudah di pasar. Lalu untuk menghadapi AEC 2015 juga masuk ke pasar, ini akan merebut pasar," jelas Widjaja.

Widjaja mengungkapkan, dengan begitu ini mengejutkan, sektor industri.

"Ini ada kekhawatiran, Pemerintah juga memberitakan LNG untuk gas bumi yang akan di ekspor. Industri warning harga-harga naik terus. Saat ini kita sudah bayar USD10 per mmbtu. Perlu ada kedekatan khusus dari Kementrian ESDM serta SKK Migas agar masalah ini dapat dibicarakan," pungkasnya.***


sumber:okezone.com
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger