Kepada wartawan Selasa (2/4) Anggota BPK Taufiequrachman Ruki menyatakan pihaknya tengah mengungkap aliran dana proyek senilai Rp 2,4 triliun tersebut pada udit forensik tahap II. "Ya lebih kesitu (Red- aliran dana) forensik. Kalau kemarin lebih pada anatominya kalau sekarang lebih melihat aliran dananya," ujarnya. Ruki menjelaskan pengungkapan aliran dana ini merupakan bagian dari audit dengan tujuan tertentu yang mengungkap pengelolaan keuangan proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tersebut. "Ini kan audit forensik untuk hambalang II, itu langsung dikendalikan oleh portofolio III, yaitu Pak Agung Firman dan mereka sedang menelusuri tentang masalah-masalah pengelolaan keuangan bukan penggunaan. BPK melakukan pemeriksaan tentang pengelolaan dan pengunaan," ujarnya. Salah satu fase yang sedang diungkap BPK adalah tentang perang DPR khususnya Komisi X dalam penyimpangan proyek Hambalang. Seperti diketahui dari total proyek Rp2,4 triliun DPR telah menyetujui anggaran sebesar Rp675 miliar."Apakah manajemennya sesuai dengan aturan, itu berarti sudah melingkupi beberapa fase. Termasuk fase pembahasan dengan DPR," tegasnya. Satu bulan terakhir BPK memang tengah getol meminta keterangan anggota Komisi X DPR. Belasan anggota DPR diperiksa oleh lembaga pimpinan Hadi Purnomo tersebut. DPR dinilai mengetahui proses penggaran proyek yang saat ini telah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut. Setidaknya sudah tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan mantan Kepala Bidang Perencanaan Kemenpora Dedy Kusdinar.*** Sumber: Aktual.co
BPK Segera Ungkap Aliran Dana Proyek Hambalang
Written By Unknown on Rabu, 03 April 2013 | 11.11.00
Kepada wartawan Selasa (2/4) Anggota BPK Taufiequrachman Ruki menyatakan pihaknya tengah mengungkap aliran dana proyek senilai Rp 2,4 triliun tersebut pada udit forensik tahap II. "Ya lebih kesitu (Red- aliran dana) forensik. Kalau kemarin lebih pada anatominya kalau sekarang lebih melihat aliran dananya," ujarnya. Ruki menjelaskan pengungkapan aliran dana ini merupakan bagian dari audit dengan tujuan tertentu yang mengungkap pengelolaan keuangan proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tersebut. "Ini kan audit forensik untuk hambalang II, itu langsung dikendalikan oleh portofolio III, yaitu Pak Agung Firman dan mereka sedang menelusuri tentang masalah-masalah pengelolaan keuangan bukan penggunaan. BPK melakukan pemeriksaan tentang pengelolaan dan pengunaan," ujarnya. Salah satu fase yang sedang diungkap BPK adalah tentang perang DPR khususnya Komisi X dalam penyimpangan proyek Hambalang. Seperti diketahui dari total proyek Rp2,4 triliun DPR telah menyetujui anggaran sebesar Rp675 miliar."Apakah manajemennya sesuai dengan aturan, itu berarti sudah melingkupi beberapa fase. Termasuk fase pembahasan dengan DPR," tegasnya. Satu bulan terakhir BPK memang tengah getol meminta keterangan anggota Komisi X DPR. Belasan anggota DPR diperiksa oleh lembaga pimpinan Hadi Purnomo tersebut. DPR dinilai mengetahui proses penggaran proyek yang saat ini telah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut. Setidaknya sudah tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan mantan Kepala Bidang Perencanaan Kemenpora Dedy Kusdinar.*** Sumber: Aktual.co
0 komentar:
Posting Komentar