>
Headlines News :
Home » , » Kasus Proyek Pengadaan Batik PNS Dipertanyakan

Kasus Proyek Pengadaan Batik PNS Dipertanyakan

Written By Unknown on Rabu, 03 April 2013 | 14.09.00



Jurnal Tolitoli-Proses penyelidikan  dan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli, terhadap kasus proyek pengadaan 5000-an baju batik bagi pegawai negeri sipil (PNS),  dipertanyakan berbagai kalangan. Pasalnya, sampai saat ini kasus yang sempat menghebohkan warga Kota Cengkeh tersebut, tidak jelas tindaklanjutnya. Apakah masih dalam proses ataukah telah dihentikan penyelidikannya  karena tidak ditemukan indikasi penyimpangan terhadap kerugian negera.

Amir salah seorang aktivis mahasiswa menuturkan mestinya Kejaksaan transfaran dan menjelaskan kepada public terkait status kasus tersebut, karena bagaimanapun kasus ini sempat santer, lebih-lebih proyek ini  ditengerai melibatkan orang-orang dekat pejabat di Tolitoli. “Jika memang dalam proyek ini ada indikasi kerugian Negara sebaiknya dipercepat proses hukumnya, sehingga  kita tidak meraba-raba, begitupun sebaliknya,  jika penyidik Kejaksaan tidak menemukan kejanggalan atau kerugian negara maka hal ini juga harus disampaikan ke public,” kata Amir.

Seperti diketahui pengadaan baju batik motif daerah  yang yang menggunakan dana APBD tahun 2012 sekira Rp 2 miliar lebih ini ditenggarai dimark up dan tidak sesuai spek, karena dari yang harusnya 5000 buah yang diadakan, namun pada kenyataan yang diadakan  hanya 4900 lembar. Belum lagi dari sisi  harga dan  kualitas barang. Bisa dibayangkan untuk  baju batik laki-laki nilainya  Rp 300 ribu, sementara untuk pegawai wanita harganya mencapai Rp 350 ribu. Ironisnya,  pengadaan baju batik  yang dikelola  oleh Bagian Umum Kantor Bupati ini  menggunakan kain katon.

“Inikan  proyek akal-akalan yang  tidak masuk dan hanya ingin mengeruk keuntungan. Bayangkan saja kualitas kain yang digunakan kain katon,” kata sumber yang minta namanya tidak dikorankan.

Olehnya kata Amir, ia berharap pihak Kejaksaan  Negeri  (Kejari) Tolitoli sungguh-sungguh  menuntaskan kasus ini, karena diketahui kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. Bahkan informasi yang diperoleh katanya beberapa pihak telah dimintai keteran.

Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) Abrianto yang dikonfirmasi membantah tudingan jika dalam pangadaan  baju batik ini, terjadi mark up.  Menurut Abrianto semuanya telah sesuai mekanisme tender. Kalaupun ada pihak yang menganggap proyek pengadaan ini menyimpang,  semua  itu hanyalah asumsi semata. “ Tidak ada yang di mark up, karena  ditender sesuai  prosedur  dan mekanisme dan yang menang lelang PT Velisia,” katanya.(JS/002)







Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger