Jurnal Tolitoli-Proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli, terhadap kasus proyek pengadaan 5000-an baju batik bagi pegawai negeri sipil (PNS), dipertanyakan berbagai kalangan. Pasalnya, sampai saat ini kasus yang sempat menghebohkan warga Kota Cengkeh tersebut, tidak jelas tindaklanjutnya. Apakah masih dalam proses ataukah telah dihentikan penyelidikannya karena tidak ditemukan indikasi penyimpangan terhadap kerugian negera.
Amir salah seorang aktivis mahasiswa menuturkan mestinya Kejaksaan transfaran dan menjelaskan kepada public terkait status kasus tersebut, karena bagaimanapun kasus ini sempat santer, lebih-lebih proyek ini ditengerai melibatkan orang-orang dekat pejabat di Tolitoli. “Jika memang dalam proyek ini ada indikasi kerugian Negara sebaiknya dipercepat proses hukumnya, sehingga kita tidak meraba-raba, begitupun sebaliknya, jika penyidik Kejaksaan tidak menemukan kejanggalan atau kerugian negara maka hal ini juga harus disampaikan ke public,” kata Amir.
Seperti diketahui pengadaan baju batik motif daerah yang yang menggunakan dana APBD tahun 2012 sekira Rp 2 miliar lebih ini ditenggarai dimark up dan tidak sesuai spek, karena dari yang harusnya 5000 buah yang diadakan, namun pada kenyataan yang diadakan hanya 4900 lembar. Belum lagi dari sisi harga dan kualitas barang. Bisa dibayangkan untuk baju batik laki-laki nilainya Rp 300 ribu, sementara untuk pegawai wanita harganya mencapai Rp 350 ribu. Ironisnya, pengadaan baju batik yang dikelola oleh Bagian Umum Kantor Bupati ini menggunakan kain katon.
“Inikan proyek akal-akalan yang tidak masuk dan hanya ingin mengeruk keuntungan. Bayangkan saja kualitas kain yang digunakan kain katon,” kata sumber yang minta namanya tidak dikorankan.
Olehnya kata Amir, ia berharap pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli sungguh-sungguh menuntaskan kasus ini, karena diketahui kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. Bahkan informasi yang diperoleh katanya beberapa pihak telah dimintai keteran.
Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) Abrianto yang dikonfirmasi membantah tudingan jika dalam pangadaan baju batik ini, terjadi mark up. Menurut Abrianto semuanya telah sesuai mekanisme tender. Kalaupun ada pihak yang menganggap proyek pengadaan ini menyimpang, semua itu hanyalah asumsi semata. “ Tidak ada yang di mark up, karena ditender sesuai prosedur dan mekanisme dan yang menang lelang PT Velisia,” katanya.(JS/002)
0 komentar:
Posting Komentar