Jurnal Palu– Selama
triwulan IV 2012, jumlah kredit konsumsi yang disalurkan perbankan syariah di
Sulteng memiliki porsi tertinggi, yakni sebesar 66 persen atau Rp558 miliar
dari total kredit yang disalurkan sebesar Rp846 miliar.
Dalam Laporan Kajian Ekonomi Regional triwulan IV 2012 Kantor Bank Indonesia (KBI) Perwakilan Sulteng menyebutkan, sampai dengan triwulan IV 2012 kinerja perbankan syariah di Sulteng tumbuh cukup baik. Pada triwulan IV 2012, aset perbankan syariah meningkat sebesar Rp117 miliar, yakni dari Rp829 miliar meningkat menjadi Rp946 miliar atau tumbuh 14,13 persen (yoy).
Selain itu, dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah juga mengalami pertumbuhan sebesar 39,99 persen (yoy), atau meningkat Rp162 miliar, dari Rp405 miliar menjadi Rp567 miliar.
Peningkatan jumlah DPK pada
triwulan laporan terutama dipengaruhi adanya
peningkatan tabungan sebesar Rp136 miliar atau tumbuh 50,92 persen (yoy), yaitu dari Rp266 miliar menjadi Rp402 miliar.
peningkatan tabungan sebesar Rp136 miliar atau tumbuh 50,92 persen (yoy), yaitu dari Rp266 miliar menjadi Rp402 miliar.
Sementara itu, jumlah
tabungan, deposito dan giro DPK bank syariah memiliki porsi
masing-masing 70,80 persen, 22,13 persen dan 7,07 persen dari total DPK bank
syariah.
Peningkatan volume usaha dan aktivitas perbankan syariah mencerminkan
meningkatnya kepercayaan masyarakat pada sistem perbankan syariah. Hal tersebut menjadi bukti, telah berjalannya edukasi dan sosialisasi perbankan syariah kepada masyarakat, serta menjadi bukti pula kelayakan usaha perbankan syariah sebagai suatu kegiatan usaha yang menguntungkan.
Sampai dengan triwulan laporan, jumlah bank syariah di Provinsi Sulteng sebanyak lima bank umum syariah. Sedangkan untuk BPR Syariah, sampai saat ini belum hadir di Sulteng.
Peningkatan volume usaha dan aktivitas perbankan syariah mencerminkan
meningkatnya kepercayaan masyarakat pada sistem perbankan syariah. Hal tersebut menjadi bukti, telah berjalannya edukasi dan sosialisasi perbankan syariah kepada masyarakat, serta menjadi bukti pula kelayakan usaha perbankan syariah sebagai suatu kegiatan usaha yang menguntungkan.
Sampai dengan triwulan laporan, jumlah bank syariah di Provinsi Sulteng sebanyak lima bank umum syariah. Sedangkan untuk BPR Syariah, sampai saat ini belum hadir di Sulteng.
Melihat potensi peningkatan
aset dan rekening perbankan syariah di Sulteng masih terbuka luas, diharapkan
akan ada pemain baru khususnya bank-bank konvensional yang akan mendirikan unit
usaha syariah serta pendirian BPR Syariah baru ataupun konversi dari perbankan
konvensional menjadi perbankan syariah.Trs
0 komentar:
Posting Komentar