>
Headlines News :
Home » , , » Proyek PL di Deprov Ditengarai Dimonopoli "Orang Dalam"

Proyek PL di Deprov Ditengarai Dimonopoli "Orang Dalam"

Written By Unknown on Jumat, 18 November 2016 | 15.12.00

DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. 

Palu, Jurnalsulteng.com - Sejumlah paket proyek penunjukan langsung  (PL) di DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng ditengarai dikerjakan  orang dalam sendiri. Tidak hanya itu, dari nominal sekira Rp7 Miliar paket pengadaan barang/jasa pemerintah diduga banyak "main mata". Dimana proyek-proyek tersebut, hanya diperuntukkan kepada pihak-pihak yang itu-itu saja alias ada monopoli orang dalam.

Tidak beralasan jika sejumlah paket proyek di dewan Sulteng menuai sorotan. "Bisa dibayangkan yang kerjakan proyek hanya yang itu-itu saja. Belum lagi dengan paket PL ditengarai hanya dikerja  oknum pegawai di Sekwan dengan menggunakan perusahaan orang lain," kata sumber yang minta namanya tidak disebutkan.

Ia juga mempertanyakan posisi Rukman selaku  Kasubag Perencanaan dan  pejabat pengadaan barang/jasa Pemerintah  dilingkup Sekertariat DPRD Provinsi Sulteng.

Memang dalam Perpres 54 Tahun 2010 hal ini tidak diatur, namun secara etika mestinya  tidak dilakukan,  karena bagaimana mungkin sudah ia yang  merencanakan kegiatan, tapi dia juga yang  bertindak  sebagai pejabat pengadaan barang/jasa.

"Makanya wajar jika kami mempertanyakan kebijakan tersebut, sebab masih banyak juga pegawai yang mengantongi sertifikasi," katanya.

Makanya tambah sumber, dengan kapasitas tersebut, Rukman terkadang menggunakan posisinya untuk mengotak-atik anggaran. Termasuk didalamnya memecah-mecah anggaran proyek agar paket tersebut tidak ditender atau dijadikan paket PL.

 "Malah terkadang proyek yang sudah dianggarkan sekian ratus  juta di pangkas  lalu di plot pada kegiatan lain," tuturnya.

Lebih parah lagi,  kata sumber,  Rukman  ditengarai juga mengerjakan beberapa paket PL seperti pengadaan ATK dan pengadaan Gorden.  Tidak heran jika hal tersebut mengundang kekecewaan dari beberapa rekanan yang memang berprofesi sebagai kontraktor. Bahkan informasi yang dihimpun menyebutkan, pejabat tersebut diduga menggunakan dana yang diperolehnya dari hasil pangkas sana-sini, untuk berangkat ke Swiss, bersama salah satu staff untuk mengikuti kunjungan anggota dewan.

Olehnya sumber berharap sebaiknya permasalahan ini mendapat atensi dari aparat penegak hukum, karena tidak tertutup kemungkinan telah terjadi penyimpangan kewenangan serta rawan penyimpangan keuangan daerah.

Ia juga mempertanyakan sikap para anggota DPRD Provinsi Sulteng yang tidak peka dengan serangkaian indikasi penyimpangan di rumah rakyat tersebut.

"Lembaga yang memiliki kewenangan sebagai pengawas, hak budgeting dan pembuat regulasi harusnya tanggap, bukan justru melakukan "pembiaran" dengan kondisi yang terjadi di rumah sendiri," tegas sumber.

Menyikapi hal tersebut, Rukman yang dikonfirmasi via telpon membantah semua tudingan tersebut. Menurutnya semua  tudingan itu tidak benar, apalagi sampai dianggap mengerjakan paket-paket PL. "Tudingan itu tidak benar dan tidak mendasar," tuturnya.

Terkait dengan kapasitasnya sebagai Kasubag Perencanaan dan Pejabat Pengadaan barang/jasa kata Rukman,  karena memang dirinya sudah mengantongi sertifikasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP),  "Saya ini memiliki sertifikasi, sehingga layak dan wajar sebagai pejabat pengadaan barang/jasa," pungkasnya. (GIN)

Red; Sutrisno
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger