>
Headlines News :
Home » , , » Pemerintah Diminta Fokus dan Tidak Alihkan Isu Penistaan Agama

Pemerintah Diminta Fokus dan Tidak Alihkan Isu Penistaan Agama

Written By Unknown on Minggu, 06 November 2016 | 22.41.00

Massa aksi 4 November dari arah tugu tani.(Republika.co.id)

Jakarta, Jurnalsulteng.com - Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Muzakir menilai, pemerintah tak perlu merisaukan adanya dugaan aktor politik 'menunggangi' Aksi Bela Islam II. Ia khawatir, pemerintah justru melupakan substansi aksi damai tersebut yang meminta adanya tindakan tegas terhadap dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"(Pemerintah) nggak usah ngurusi itu, mau ditunggang atau enggak. Fokus saja pada substansi demo," kata dia yang dilansir Republika.co.id, Minggu (6/11/2016).

Menurut Muzakir, dugaan 'ditunggangi' pada aksi demo yang menyangkut substansi penegakan hukum, bukan suatu permasalahan. "Karena kalau menunggangi kebaikan, kan boleh saja," ujar dia.

Ia mencontohkan, dana aksi reformasi seluruhnya diberikan masyarakat Indonesia. Namun, hal tersebut tidak pernah dipersoalkan ihwal siapa yang membayari masa penggulingan kekuasaan Presiden Soeharto.

Muzakir meminta isu dugaan penistaan agama tidak dialihkan pada adanya aktor politik yang 'mengunggangi'. "Kita bicara substansi. Demo ini sebabnya karena apa, dan pernyataan 'dibohongi (pakai) Al Maidah 51' benar atau tidak. Kalau menghina ya diproses, jadi tak ada embel-embel lain. Itu ciri khas negara RI," kata dia.

Ia mengingatkan, hanya Indonesia yang menggunakan kata-kata 'Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa' saat menyimpak penyidik, penegak hukum, hakim, jaksa. "Jangan diintervensi kasihan, mereka harus melanggar hakim," lanjutnya.(***)

Source; Republika
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger