>
Headlines News :
Home » , , » 31 Ormas Islam se-Sulteng Desak Kepolisan Tangkap Ahok

31 Ormas Islam se-Sulteng Desak Kepolisan Tangkap Ahok

Written By Unknown on Jumat, 21 Oktober 2016 | 21.24.00

31 Ormas Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) Sulteng melakukan long march dari Mesjid Raya Baiturrahim Palu menuju Mapolda Sulteng, Jumat (21/10/2016). (Foto: Agus Manggona/Jurnalsulteng.com)

Palu, Jurnalsulteng.com - 31 Ormas Islam  yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) Sulawesi Tengah (Sulteng) mendesak aparat kepolisan untuk segera menangkap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Poernama alias Ahok terkait penistaan agama Islam.

Desakan FUI Sulteng itu dilakukan dengan mengerahkan massa dan mendatangi Markas Polda Sulawesi Tengah, Jumat (21/10/2016).

Aksi massa ini bersama sejumlah tokoh agama dan pemuda islam ini dimulai dari Masjid Raya Baiturrahim Palu dan long march ke Polda Sulteng ini berlangsung damai.

Dalam orasinya FUI mempertanyakan kelanjutan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok terkait surat Almaidah ayat 51.

Ketua Forum Ummat Islam Sulawesi Tengah Ustadz Hartono mempertanyakan belum adanya kepastian mengenai kapan akan diperiksanya Ahok.

“Kami hanya menanyakan kepada aparat keamanan bagaimana proses hukum terhadap Ahok. Jika polisi tidak bisa menangkap dan mengadili Ahok, maka jangan salahkan jika kami turun langsung menangkapnya,” ancam Hartono.

Menurutnya, dengan alat bukti berupa video, bahkan ada dua alat bukti lainnya, telah cukup untuk segera memproses hukum gubernur DKI Jakarta Ahok.

Diduga kata Hartono dalam orasinya, ada kekuatan lain yang membuat kasus penistaan agama ini seakan-akan lambat dalam penangananya oleh pihak kepolisian.

Setelah berorasi sekira 1 jam, perwakilan dari 31 ormas se Sulteng diterima oleh Wakapolda Sulteng untuk berdialog.

Dalam aksinya, massa FUI Sulteng juga melaksanakan shalat ashar di jalan raya, tepat di depan pintu masuk Mapolda Sulteng, sambil perwakilan mereka yang melakukan dialog.

“Pihak Polda Sulteng mengaku sudah menyerahkan tuntutan kami ke kepolisian yang ada di pusat,” kata Hartono.

Pihaknya akan tetap mengawal kasus ini hingga memastikan Ahok segera dipenjarakan. FUI Sulteng juga memberi waktu satu pekan kepada kepolisian untuk segera memeriksa Ahok.

“Jika tidak, kami akan datang lagi untuk mempertanyakannya,” kata Hartono.(***)

Rep; Agus Manggona
Red; Sutrisno
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger