>
Headlines News :
Home » , , » Tambang Poboya 'Bunyi' Lagi? 'Taji' Pemkot Diuji

Tambang Poboya 'Bunyi' Lagi? 'Taji' Pemkot Diuji

Written By Unknown on Jumat, 05 Agustus 2016 | 15.35.00

Wakil Walikota Palu Sigit Purnomo Said saat sidak penertiban tambang emas Poboya beberapa waktu lalu. (Dok)

Palu, Jurnalsulteng.com - Instruksi Walikota Palu Hidayat MSi setelah Wakil Walikota Palu Sigit Purnama Said melakukan Sidak di lokasi tambang Poboya tiga bulan lalu mulai diuji khasiatnya.
(BACA JUGA: Tak Ada Tawar Menawar Penertiban Tambang Poboya )

Faktanya, pelarangan aktifitas tambang di areal yang sejak dulunya adalah areal kebun bawang masyarakat mulai tak diindahkan.
Sejumlah sumber yang dilansir Media  Inspiratif Palu Nomoni menyebutkan, aktifitas tambang emas Poboya sejak dua bulan terakhir ini mulai marak kembali. ''Bulan lalu perusahan M panen tiga kilo,'' tandas sumber.

Lalu kalau begitu bisnis Sianida masih jalan?  ''Iyalah. Kalau anda naik mereka akan berkelit menggunakan bahan kimia ramah lingkungan. Tapi bohong itu. Mereka menggunakan Sianida ilegal. Itu bisnis ilegal itu banyak yang terlibat. Saya buka saja ada 10 perendaman disana. Bohong kalau itu sisa-sisa,'' jelasnya dan mohon identitasnya tidak dibuka demi keamanan.

Sumber juga menyebutkan, ada beberapa perusahaan yang masih melakukan bisnis ilegal perendaman material tambang di Poboya. Namun sumber mengaku takut menyebutkanya hanya memberi inisial perusahaan tersebut yakni, M, PL, PT.

Seperti diketahui sebelumnya yang sering dilansir media bahwa setiap perendaman material membutuhkan sampai 300 san kaleng Sianida. Tiap kaleng isinya 50 kilogram. Harga ilegal Sianida di Poboya sekarang perkaleng Rp3,5 juta. ''Bayangkan kalau satu perendaman butuh sekian banyak kaleng Sianida. Berapa kontainer dibutuhkan di sana sekarang,'' tandas sumber serius.

Seperti diketahui setiap kontainer mampu memuat 375 kaleng Sianida. Bila dikalikan Rp3,5 juta perkaleng, maka omset pengedar Sianida ilegal sejumlah Rp1,312 miliar. Bila satu kaleng keuntungannya Rp500 ribu saja maka raupan barang haram dan perusak lingkungan Rp187 juta lebih. Wuihhhh... Siapa yang tidak tergiur bisnis tersebut.

Dugaan yang beredar ada orang perusahaan yang selama ini bermain dengan oknum aparat. "Jangan sampai nama Walikota dan Gubernur dicatut nama orang itu. Karena orang ini katanya banyak dan kenal pejabat daerah,'' sumber lagi. Ia juga sudah menyurat ke Walikota untuk meminta kembali Tim Pendampingnya turun ke lapangan. ''Yang mana Tim Investigasi? Saya akan memberikan data soal Poboya sekarang,'' tantang sumber lagi.

TIM INVESTIGASI
Walikota Palu sebelumnya telah mengeluarkan Surat Perintah pembentukan Tim Investigasi dan Advokasi terkait isu-isu strategis yang segera diselesaikan di Kota Palu.

Tim Investigasi dimandatir selama enam bulan dan akan berakhir September 2016 akan datang. Tim Investigasi dibagi empat Pokja. Yaitu Pokja Ekonomi, Pokja Asset dan Pokja Lingkungan dan Pokja Kelistrikan. Salah satu isu lingkungan adalah Tambang emas Poboya dan Reklamasi Teluk Palu.
Nemo mo Ngei Ngei ri Poboya karena hai nambela doyata kita (Jangan main-main di Poboya karena ini menyangkut lingkungan kita-red). (***)

Source; Dasi Center
Red; Sutrisno
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger