![]() |
(Ilustrasi) |
Palu, Jurnalsulteng.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Sulawesi Tengah, M. Iqbal Andi Magga meminta wali kota setempat segera mengisi jabatan kosong untuk memperlancar pelayanan kepada masyarakat.
Ketiga jabatan yang lowong itu adalah Kepala Badan Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (BAKEK) Kota Palu, Lurah Valangguni dan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH).
"Kami minta agar jabatan lowong itu segera diisi atau dicarikan solusinya agar roda pemerintah tetap terlaksana dengan baik," kata M.Iqbal Andi Magga di Palu, yang dilansir Antara.
Politisi partai Golongan Karya itu menyebut kekosongan yang terjadi di tiga instansi tersebut akan memperhambat roda pemerintahan di lingkungan pemerintah Kota Palu.
Tidak hanya itu, kata dia, kekosongan yang terjadi juga memberikan dampak terhadap lambatnya pelayanan kepada masyarakat di tiga instansi tersebut, dalam segala urusan pemerintahan.
"Kekosongan tersebut dapat memberikan kesan buruk yaitu lambatnya pelayanan serta menghambat jalannya roda pemerintahan di tiga instansi itu," ujarnya.
Dirinya juga meminta agar penempatan aparatur sipil negara di tiga instansi tersebut haruslah ASN yang memiliki keterampilan, mengerti dengan tugas dan tanggung jawab yang di emban, dan keahlian, serta kemampuan kepemimpinan.
"Jangan asal pasang orang, yang pada akhirnya tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Pejabat harus kompeten, karena itu harus dievaluasi secara arif dan bijak dengan mengedepankan objektifitas dalam penentuan pejabat," ujarnya.
Terkait hal itu pelaksana tugas Sekertaris Kota (Sekot) Palu Dharma Gunawan Mochtar menyatakan konsultasi terkait pengajuan nama-nama yang diusulkan untuk mengisi jabatan di tiga unit kerja itu sedang diproses.
"Pemerintah Kota Palu saat ini masih melakukan koordinasi lewat rapat-rapat tertentu, untuk membahas pengisian tiga jabatan tersebut," kata Gun, sapaan akrab Dharma Gunawan Mochtar.
Setelah mendapatkan kesimpulan dari rapat-rapat tersebut, pihaknya akan mengajukan beberapa nama kepada Wali Kota Palu, Hidayat untuk ditetapkan.
"Kami hanya akan memberikan pertimbangan-pertimbangan kepada Wali Kota, selanjutnya beliau yang akan menentukan siapa yang lebih tepat untuk ditempatkan di tiga instansi tersebut," urainya.(***)
Source; Antara
0 komentar:
Posting Komentar