>
Headlines News :
Home » , » Tim Pendamping Bukan Caplok Kewenangan Dekot

Tim Pendamping Bukan Caplok Kewenangan Dekot

Written By Unknown on Rabu, 11 Mei 2016 | 16.11.00

Tim Pendamping Kota Palu mengikuti rapat Walikota Hidayat dengan SKPD beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

Palu, Jurnalsulteng.com- Kehadiran Tim Pendamping Pembangunan Kota Palu yang dibentuk Wali Kota Palu,  Drs. Hidayat membuat beberapa kalangan kebakaran jenggot, termasuk beberapa anggota Dewan Kota (Dekot) Palu. Meski begitu, Tim Pendamping ini mengaku tidak terusik dan tetap akan menjalankan amanah dan tugas yang diberikan oleh Wali Kota.

Tim Pendamping bidang Sosial Budaya, Andono Wibisono mengatakan, keberadaan tim ini memiliki landasan yuridis yakni, sesuai UU Otda Bab 13 yaitu keterlibatan forum masyarakat pada proses pembangunan.

Kedua kata Andono, Walikota Palu juga memperoleh rekomendasi Gubernur soal eksistensi tim dimaksud. Ketiga; bahwa hal itu juga dikuatkan dengang Peraturan Walikota (Perwali). Tim pendamping dalam bekerja sesuai dengan SK Walikota.

''Perwali membentuk dua tim. Yaitu tim Libu Ntodea dan Tim Pendamping. Tugasnya sangat jelas. Kalau Libu Ntodea menyerap dan mendiskusikan isu isu strategis dan pelayanan kota dengan SKPD yang selaras. Forum Libu Ntodea itu yang akan mengeksplor dan mencari solusi bersama publik. Sedangkan Tim Pendamping tupoksinya yaitu mendampingi proses pembangunan di Kota Palu. Proses pembangunan itu dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Jadi tidak ada yang dicaplok,'' terang pemimpin Magazine Ekobis Sulawesi Satu pada Jurnalsulteng.com, Rabu (11/5/2016).

Andono juga menjelaskan, Tim Pendamping terdiri unsur akademsi, NGO, jurnalis dan tokoh masyarakat.
Kenapa mesti harus ada tim itu? Model kepemimpinan Hidayat - Sigit (DASI) bercita-cita kepemimpinan yang transparan, akuntabel dan responsibel.

''Kok upaya untuk transparan, akuntabel dan responsif dipersepsikan sebagai saingan atau mencaplok tupoksi dewan terhormat itu. Harusnya didukung iya kan'' tegasnya dengan nada bertanya.

Walikota dan Wakil Walikota yang Prinsip Kami dengar, Kami lihat, Kami tahu bertujuan untuk melayani dan mengakselerasi tugas pokok seorang kepala daerah sebagai Regulator dan Pelayanan.

Menurut Andono, ada sejumlah masalah kota yang sebaiknya secara kolaborator diselesaikan secara cepat dan tepat. Sebut saja Reklamasi, Prusda, BLUD rumah sakit Anutapura, padat karya yang menghabiskan anggaran Rp36 miliar per-tahun tapi tidak jelas model pemberdayaannya, KEK, sampah, dekorasi kota ala reklame, gersang dan tidak hijau, masalah parkir dan masih banyak persoalan lain yang belum tersentuh.

Dikatakanya, dengan Visi dan Misi Kota Jasa Berbudaya, Beradat dilandasi Iman dan Taqwa, maka butuh partisipasi publik sebagai perpanjangan tangan KD. Dan tim berdiri dalam koridor implementatif bersama Bappeda. "Jadi tidak diatas atau superior. Bahkan dalan proses menjalankan Tupoksinya Tim diketuai para asisten 1,2 & 3 Sekdakot," imbuhnya.

Dibentuknya tim pendamping ini kata Andono karena melihat fakta pemerintahan sebelumnya, dimana SKPD tidak memberi ruang untuk berinovasi dan kreatif dalam membuat program. "SKPD hanya dipatok pagu sekian dan program menyesuaikan," ujarnya.

Dengan adanya Tim Pendamping, Walikota memerintahkan SKPD untuk lebih inovatif, kreatif membuat program dengan analisis pisaunya lebih Realistis, Rasional dan Proporsional (R2P).

Sekarang anggaran mengejar program yang memiliki impact dan benefied pada rakyat. Program yang tidak sesuai dengan kepentingan publik, pasti dicoret. Contohnya ada usulan perjalanan dinas yang mencapai Rp11 miliar di salah satu SKPD.

''Jadi sampesuvu, roa, kawan, teman dan tuaka-tuaka yang Kanamapande coba menilik sesuatu itu harus mengedepankan entiti-entiti spritualis dan tingkat keilmuan yang baik. Kami siap membuka ruang diskusi. Kapan saja. Kami dan DASI akan hadir, songgompoasi,'' tutup Andono.(***)

Rep; Sutrisno
Red; Agus M.
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger