>
Headlines News :
Home » , » Penyidik Polsek Petasia Diduga Intimidasi Saksi

Penyidik Polsek Petasia Diduga Intimidasi Saksi

Written By Unknown on Rabu, 11 Mei 2016 | 23.38.00


Palu, Jurnalsulteng.com- Penyidik Polsek Petasia, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Oktavianus diduga melakukan intimidasi terhadap saksi terlapor  yang bernama Haerudin Aziz saat dimintai keterangan (BAP).

Peristiwa tersebut terjadi saat Haerudin menghadap di Polsek Petasia, Morowali Utara, Rabu (3/5/2016) lalu, oleh polisi bernama Oktavianus.

Melalui sambungan telepon kepada  Jurnalsulteng.com, Rabu (11/5/2016), Haerudin menceritakan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya, Oktavianus memberikan beberapa pertanyaan.

Sebelum Haerudin menandatangai Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ia diminta membaca kembali keterangannya. Namun ia komplain karena jawaban yang ditulis penyidik tidak sesuai dengan keterangan yang ia berikan. Dalam BAP tersebut kata Haerudin, penyidik menulis bahwa ia mengakui telah melakukan pemukulan terhadap saksi pelapor atas nama Isral.

Padahal dia tidak menyebutkan kata memukul. Tapi mendorong di bagian dada korban.

Anehnya, penyidik Polsek Petasia itu tetap bersikukuh bahwa kata mendorong dan memukul, sama maknanya.

Saat itu Haerudin juga bersikukuh agar isi BAP tersebut dirubah karena tidak sesuai dengan keteranganya, bahwa ia tidak melakukan pemukulan.

"Karena kenyataannya saya memang hanya mendorong pelapor. Tidak memukul," kata Haerudin.

Meski Haerudin sudah melakukan komplain untuk mengubah BAP, penyidik tetap bersikukuh dan memaksa agar Haerudin menandatangani BAP yang tidak sesui dengan keterangannya.

"Dengan terpaksa dan sedikit takut akhirnya saya tandatangani BAP itu," ujarnya.

Setelah tiba di rumah, ia berpikir keras dan merasa telah melakukan kesalahan karena mengikuti kemauan dan tekanan penyidik.

Akhirnya,  Rabu (11/5/2016) dia kembali mendatangi Polsek Petasia dan kembali komplain, bahwa BAP yang sudah dia tanda tangani agar diganti pada kata memukul menjadi mendorong.

"Saya datangi kantor Polsek dan menemui pak Oktavianus. Saat saya sampaikan untuk dirubah kata memukul dengan mendorong, pak Oktavianus tetap bersikukuh untuk tidak mau merubah BAP. Dan terkesan menghindar," tutur Haerudin.

Penyidik Oktavianus saat dikonfirmasi Jurnalsulteng.com via telpon justeru marah-marah. "Kalau ada masalah silahkan ke kantor," ujar Oktavianus.

Padahal sebelumnya sudah dikonfirmasi via SMS tentang adanya dugaan melakukan intimidasi dengan menekan dan memaksa saksi terlapor untuk menandatangani BAP yang tidak sesuai keterangan terperiksa itu.

"Siapa ini? Kalau mau ke kantor polisi saja," ujarnya dengan kasar dan langsung mematikan handphone.

Namun saat dihubungi lagi, handphone Oktavianus sdan tidak aktif lagi.

Terjadinya pemeriksaan berawal adanya kesalahpahaman antara Haerudin dengan Isral. Haerudin sebagai penanggung jawab di salah satu perusahaan. Sedangkan Isral merupajan salah seorang staf di perusahaan yang sama.

Haerudin menegur Isral karena tidak masuk kerja dan mempengaruhi teman-teman lainnya untuk tidak masuk kerja.

Haerudin meminta Israil agar masuk kerja karena sesuai hasil keputusan manajemen perusahaan, jika tiga kali berturut-turut absen, maka sanksinya adalah diganti orang lain atau diberhentikan.

"Saya kesal dengan isral, sehingga mendorong dada kirinya. Bukan memukul seperti yang dia laporkan," terang Haerudin.(***)

Rep; Yusrin L
Red; Sutrisno
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger