>
Headlines News :
Home » , » Lima WNA asal China Hanya Kantongi Visa Kunjungan

Lima WNA asal China Hanya Kantongi Visa Kunjungan

Written By Unknown on Rabu, 27 April 2016 | 17.14.00

Lima WNA asal China yang ditangkap Imigrasi Palu di PLTU Mpanau Palu. (Foto: Antara)

Palu,  Jurnalsulteng.com- Lima warga asing asal China yang diamankan petugas imigrasi pada Senin (25/4/2016), semuanya mengantongi paspor dan visa.
(Baca : Imigrasi Palu Tangkap WNA asal China di PLTU )

"Tapi visa kunjungan, bukan untuk bekerja," kata Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Erna Yunanti Murni yang dilansir Antara, Rabu (27/4/2016).

Ia mengatakan mereka terpaksa diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena saat tim gabungan dari Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM melakukan inspeksi ke salah satu perusahaan yang bergerak di bidang ketenagalistrikan di Ibu Kota Provinsi Sulteng mereka ada di lokasi.

Untuk apa mereka ada dilokasi perusahan tersebut kalau hanya menggunakan visa kunjungan. "Ya kami menduga mereka termasuk dari 19 pekerja asing yang bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)," katanya.

Namun untuk mengetahui pelanggaran mereka lebih lanjut, makanya kelima warga China itu diamankan sementara di Ruang Detensi (Rudensi) Kantor Imigrasi Palu yang terletak di bilangan jalan Tanjung Dako, Kecamatan Palu Selatan.

Berikut identitas kelima warga China yang diamankan petugas imigrasi setempat bernama Wang Tiejun (44), Jin Zhang Yong (33), Wu Hai too (30), Li Shen Lei (29), dan Yu Long (26).

Dia juga menambahkan kurun tiga tahun terakhir ini WNA asal China mendominasi penyalagunaan dokumen keimigrasian dan rata-rata mereka di deportasi kembali ke negaranya, tanpa merincinya.(***)

Source; Antara
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger