![]() |
Ilustrasi |
Palu, Jurnalsulteng.com - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, mendukung penerapan kebijakan pemerintah terkait kantong plastik berbayar sebagai salah satu langkah untuk menjaga kualitas lingkungan.
"BLH sangat mendukung kebijakan kantong plastik berbayar, karena hal itu menjadi salah satu langkah untuk menjaga kualitas lingkungan yang lebih baik," keta Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Palu, Ahdari Dj Supu, yang dilansir Antara, Sabtu (5/3/2016).
Ahdari mengaku bahwa dengan kebijkan kantong plastik berbayar, masyarakat atau konsumen yang terlibat dalam kegiatan jual beli akan mempertimbangkan untuk membeli kantong plastik yang lebih banyak.
Sebab kantong plastik tidak lagi akan didapat secara cuma-cuma tanpa adanya biaya yang dikeluarkan oleh konsumen untuk kebutuhannya mengantongi barang belanjaan.
"Dengan adanya kebijakan tersebut maka tentu konsumen akan mempertimbangkan untuk memakai atau menggunakan kantong plastik yang banyak untuk kebutuhan barang belanjaannya," ujarnya.
Dirinya menegaskan salah satu sebab yang membuat berkurangnya kualitas lingkungan dan tanah yakni banyaknya sampah plastik berupa kantong plastik yang tertimbun di dalam tanah.
Dimana, kata dia, kantong plastik yang tertimbun di dalam tanah tidak mengalami kehancuran sampai bertahun-tahun lamanya yang kemudian membuat kualitas tanah berkurang.
Di sisi lain, sebut dia, kantong plastik yang telah selesai digunakan oleh konsumen untuk kebutuhan pengkantongan hasil belanjaan, akan dibuang begitu saja oleh masyarakat atau konsumen.
Perilaku tersebut membuat kantong plastik bertebaran di ruas - ruas jalan atau lingkungan pemukiman masyarakat, yang menambah volume sampah yang ada di daerah.
"Kantong plastik ketika di angkut oleh petugas kebersihan untuk dibuang ke tempat pembuangan akhir sampah, juga tidak akan hancur. kecuali dibakar, ini yang menjadi problem dalam menjaga kualitas lingkungan," ujarnya.
Pihaknya berharap pihak pengelola swalayan, supermarket, serta kios-kios kecil dapat menerapkan kebijakan kantong berbayar, serta masyarakat sadar akan dampak buruk yang lahir dari kantong plastik yang tidak hacur jika tertimbun tanah. (***)
Sumber; Antara
0 komentar:
Posting Komentar