>
Headlines News :
Home » » Pemerintah Siapkan Rp500 Miliar untuk Program Hutan Rakyat

Pemerintah Siapkan Rp500 Miliar untuk Program Hutan Rakyat

Written By Unknown on Jumat, 18 Maret 2016 | 11.53.00


Jakarta, Jurnalsulteng.com- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan penyerapan dana Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (P3H) sebesar Rp 500 miliar demi memfasilitasi kehutanan rakyat melalui Badan Layanan Umum (BLU). Target ini meningkat 40 persen dibandingkan tahun kemarin yang berada di kisaran Rp 300 miliar.

Direktur Jenderal Kehutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Hadi Daryanto mengatakan BLU ini sebenarnya sudah ada sejak lama, namun penyerapannya tak pernah efektif. Ia berharap, tahun-tahun ini penyerapannya sudah mulai meningkat karena sudah ada rekomendasi langsung dari Presiden Joko Widodo.

"Memang kemarin penyerapannya kurang maksimal karena ini bersifat pinjaman dan pengusaha kecil banyak yang belum tahu," terang Hadi, kemarin.

Ia menambahkan, selama ini penyerapan anggaran untuk program selalu rendah kendati dana yang terhimpun sudah sangat banyak. Tahun kemarin saja, penyerapannya hanya 13,33 persen dari dana terhimpun sudah mencapai Rp3 triliun sejak 2007.

“Dana ini di dapat dari pungutan reboisasi dan sifatnya bergulir. Memang sudah kami rencanakan bagi rakyat asal tidak menimbulkan kebakaran," ujarnya.

Ia mengatakan, BLU ini juga berfungsi agar masyarakat mau memanfaatkan hutan sosial yang sedang dijalankan pemerintah yang memiliki luas 12,7 juta hektare. "Luasnya cukup banyak, tapi kami harap semuanya bisa terserap melalui BLU ini. Pembiayaan usaha ini lebih produktif dibandingkan hanya sekedar memberikan kompensasi bagi masyarakat yang berada di sekitar hutan rakyat," ujarnya.

Ketentuan BLU ini tercantum di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 tahun 2015 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan pada Kementerian Kehutanan yang merupakan revisi dari PMK Nomor 118 tahun 2012.

Pembiayaan ini khusus diberikan bagi pembangunan hutan tanaman rakyat, pembangunan hutan rakyat, pembangunan hutan desa, pembangunan hutan kemasyarakatan, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, pemeliharaan tanaman, dan pengayaan tegakan di hutan produksi dengan teknik silvikultur intensif.

Pembiayaan ini diberikan dengan tingkat suku paling tinggi sebesar Bank Indonesia (BI) rate pada saat akad kredit ditambah empat persen per tahun atau paling tinggi sebesar 10 persen per tahun dari realisasi penyaluran pinjaman dana bergulir.(***)

Source; CNNIndonesia
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger