Perumahan bersubsidi [Ilustrasi] |
Jakarta, Jurnalsulteng.com- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan harga rumah sederhana tapak (RST) yang bisa menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) naik sebesar 5 persen pada 2016. Kenaikan harga ini berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 20 dan 21 Tahun 2014, program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR-FLPP) yang disesuaikan oleh Peraturan Menteri Keuangan no.113/PMK.03/2014 Batasan Rumah yang Bebas dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Untuk harga rumah sendiri sudah ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Peraturan Menteri Keuangan bahwa harga rumah PPN bebas 10 persen, setiap tahun harga rumah akan naik 5 persen," ujar Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Maurin Sitorus saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (2/1/2015).
Kendati demikian, dalam kedua peraturan menteri tersebut tidak dijelaskan besaran harga rumah. Sehingga, mulai 1 Januari 2016 masyarakat bisa melihat langsung kenaikan harga berdasarkan wilayah masing-masing.
"Harga ini secara otomatis akan berlaku awal tahun. Jadi para pengembang dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang membeli rumah sudah bisa melihat rumah dengan harga yang sudah dipublikasikan," kata dia.
Namun, kenaikan harga ini tidak berlaku bagi masyarakat yang sudah melakukan cicilan di tahun-tahun sebelumnya. Dengan begitu, masyarakat yang sudah mencicil di 2015 tetap dikenakan harga yang sudah ditetapkan sebelumnya.
"Jadi masyarakat yang mengambil rumah per tanggal 1 Januari 2016 maka akan diberlakukan harga baru. Tapi kalau masyarakat yang sudah mengambil rumah di tahun 2015 ya tetap memakai harga lama," jelas dia.
Maurin menambahkan, kebanyakan masyarakat masih memilih rumah hunian tapak (landed house) dibandingkan rumah susun ataupun apartemen, yakni sebesar 90 persen. Sedangkan sisanya masyarakat memilih tinggal di rumah susun atau apartemen hanya 10 persen.
"Kebanyakan masyarakat masih memilih rumah landed. Realisasi masih dibawah 1 persen untuk rumah susu, sisanya rumah tapak," tegas dia.
Dengan begitu, Maurin berharap adanya program sejuta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo bisa membantu MBR agar memiliki rumah. Dimana target proposi pembangunan rumah untuk MBR naik menjadi 700.000 unit dan non MBR hanya 300.000 unit saja.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengaku tetap melanjutkan pelaksanaaan Program Sejuta Rumah pada 2016. Selain untuk mengurangi kekurangan kebutuhan (backlog) perumahan yang terus meningkat setiap tahun, Kementerian PUPR juga ingin agar peran aktif pengembang dan pemerintah daerah bisa lebih aktif dalam pelaksanaan program tersebut di daerah.
"Tahun depan Program Sejuta Rumah akan tetap kami lanjutkan," kata Syarif kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Di 2016, dia menargetkan pembangunan rumah susun mencapai 11.642 unit, untuk rumah khusus mencapai 6.350 unit, dan peningkatan kualitas rumah swadaya sebanyak 94.000 unit. Selain itu, Syarif juga akan membangun 1.000 unit rumah swadaya baru, dan memberikan bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) untuk perumahan umum sebanyak 42.000 unit.
Syarif menambahkan, pihaknya tetap berharap angka sejuta rumah tahun depan akan tercapai. Sebab, berdasarkan perhitungan yang dilakukannya, apabila program sejuta rumah dimulai sejak awal Januari maka akan banyak pengembang besar yang akan ikut berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan program tersebut.
"Dari data yang kami miliki pada bulan Januari 2016 mendatang sudah ada beberapa pengembang besar seperti Agung Podomoro dan Perumnas yang akan memulai proyeknya guna mendukung Program Sejuta Rumah ini. Selain itu, ada juga beberapa rencana pelaksanaan ground breaking pembangunan rumah sederhana di daerah sehingga kami yakin tahun 2016 mendatang Program Sejuta Rumah akan berjalan lebih baik lagi," jelas dia.
Seperti yang diketahui, Kementerian PUPR mencatat sudah ada 667.668 unit rumah dibangun dalam program sejuta rumah. Dimana total untuk pembangunan rumah bagi MBR sebanyak 429.875 unit dan perumahan untuk non-MBR 237.793 unit.
Namun, data tersebut belum termasuk jumlah rumah yang dibangun oleh pihak swasta seperti Real Estate Indonesia (REI). Sementara itu, dari total keseluruhan pembangunan rumah baru sebanyak 590.933 unit, sedangkan sebanyak 76.775 unit merupakan rumah swadaya.[***]
Sumber; Merdeka
0 komentar:
Posting Komentar