[Ilustrasi] |
Kabid Sarana Prasarana Trasportasi Darat Dishubkominfo Kota Palu, Denny R Sumolong, Jumat (30/10/2015) mengemukakan pengkajian ke-12 ruas jalan bertujuan untuk mengurangi tingkat kemacetan yang terjadi. (Baca Juga: Kemacetan di Kota Palu Dekati Tingkat Keparahan )
Tahun 2015 telah melakukan pengkajian ruas jalan, yang juga telah diterapkan sistem rekayasa jalan.
Diuraikannya, dua belas jalan tersebut diantaranya, Jalan Dr. Wahidin, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Otista, Jalan Maluku, Jalan Hasanuddin dan Jalan Gajah Mada.
Denny mengatakan, dua belas ruas jalan yang dikaji olehn pihaknya, berujung pada penerapan sistem rekayasa jalan satu arah.
Hal itu sebut dia, untuk mengurangi penumpukan, tarikkan dan bangkitan kendaraan diruas-ruas jalan tertentu.
Ke-12 ruas jalan yang telah dikaji saat ini ditetapkan sebagai jalan satu arah, sehingga kendaraan tidak bertumpuk di badan ruas jalan.
Selanjutnya kata dia, tahun 2016 pihaknya telah merencanakan akan melakukan pengkajian 10 ruas jalan. Ruas jalan itu diantaranya Jalan Woodward, Maluku, dan Jalan Bali.
Ia menjelaskan, saat ini kemacetan di Kota Palu telah mendekati tingkat keparahan.
Olehnya kata dia, perlu ada penanganan secara bersama-sama yang dilakukan oleh pemerintah kota.
Salah satu faktor yang membuat macet adalah, peningkatan jumlah kendaraan, tidak berbanding lurus dengan peningkatan jalan, olehnya perlu adanya rekayasa jalan untuk menangani macet, katanya.[***]
Sumber; Antara
0 komentar:
Posting Komentar