>
Headlines News :
Home » » KPK Jangan Ragu Panggil Surya Paloh

KPK Jangan Ragu Panggil Surya Paloh

Written By Unknown on Sabtu, 17 Oktober 2015 | 05.54.00

Surya Paloh
Jakarta, Jurnalsulteng.com- Komisi Pemberantasan Korupsi diminta tidak ragu memanggil Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh untuk dilakukan pemeriksaan. Apabila, kuat dugaan keterlibatannya dalam pengamanan kasus korupsi bantuan sosial dan bantuan daerah bawahan (BDB) 2012-2013 saat ditangani Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

"Selama penegak hukum punya dua alat bukti yang cukup, panggil. Masyarakat itu jangan diberi dugaan-dugaan, perkiraan-perkiraan. Kalau sudah punya dua alat bukti lakukan saja," kata Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Jurhum Lantong kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat malam (16/10/2015).

Selain itu, KPK juga dapat segera menyeret pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ataupun Kejaksaan Agung, apabila terindikasi kuat keterlibatannya dalam kasus yang telah menjerat mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capela itu.

"Kami berharap, siapapun kalau penegak hukum terlibat, libas saja," kata Jurhum.

Dia menambahkan, munculnya tudingan penetapan status tersangka Rio Capela sarat muatan politis akibat dari proses penegakan hukum yang tidak tegas dan profesional.

"Rakyat mengartikulasikan cara mereka sendiri untuk mendapatkan kenyamanan. Kalau ini dibiarkan kasihan dong jadi dagelan," tegas Jurhum. [***] KPK Jangan Ragu Panggil Surya Paloh

Jakarta, Jurnalsulteng.com- Komisi Pemberantasan Korupsi diminta tidak ragu memanggil Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh untuk dilakukan pemeriksaan. Apabila, kuat dugaan keterlibatannya dalam pengamanan kasus korupsi bantuan sosial dan bantuan daerah bawahan (BDB) 2012-2013 saat ditangani Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

"Selama penegak hukum punya dua alat bukti yang cukup, panggil. Masyarakat itu jangan diberi dugaan-dugaan, perkiraan-perkiraan. Kalau sudah punya dua alat bukti lakukan saja," kata Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Jurhum Lantong kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat malam (16/10/2015).

Selain itu, KPK juga dapat segera menyeret pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ataupun Kejaksaan Agung, apabila terindikasi kuat keterlibatannya dalam kasus yang telah menjerat mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capela itu.

"Kami berharap, siapapun kalau penegak hukum terlibat, libas saja," kata Jurhum.

Dia menambahkan, munculnya tudingan penetapan status tersangka Rio Capela sarat muatan politis akibat dari proses penegakan hukum yang tidak tegas dan profesional.

"Rakyat mengartikulasikan cara mereka sendiri untuk mendapatkan kenyamanan. Kalau ini dibiarkan kasihan dong jadi dagelan," tegas Jurhum. [***] 

Sumber; Rmol
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger