Aksi unjuk rasa ribuan guru honorer dari sejumlah wilayah di Indonesia di depan gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/09/2015). [Foto: VIVA.co.id] |
Jakarta, Jurnalsuloteng.com- Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan harus ada aturan khusus bagi tenaga honorer maupun kontrak yang sudah mengabdi lebih dari tiga tahun.
Ia meminta para tenaga honorer dan kontrak solid memperjuangkan hak dan menagih janji Presiden Joko Widodo saat masa kampanye Pemilihan Presiden.
"Berjuang bersama, solid, jangan mau dipecah belah," kata Rieke melalui siaran pers, Selasa (29/9/2015).
Politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan dengan solidaritas yang kuat, apa pun yang diperjuangkan akan terealisasi. Rieke menegaskan, apa yang ditagih para honorer dan tenaga kontrak ini merupakan 'buah' dari janji kampanye Jokowi.
"Berjuang agar Presiden penuhi janji Trilayak; kerja layak, upah layak dan hidup layak bagi tenaga honorer, guru honorer dan tenaga kesehatan. Termasuk bagi Bidan PTT," kata Rieke.
Rike yang saat ini sedang menghadiri kegiatan konsolidasi tenaga honorer dan kontrak di Solo, Jawa Tengah, mengisahkan keluhan Lina, seorang Bidan PTT.
"Janji jangan tinggal janji. Setelah terpilih, janji politik harus dipenuhi oleh Presiden Jokowi," kata Rieke.[***]
Sumber; Viva
0 komentar:
Posting Komentar