Farouk Muhamad |
Peserta Rakor SAD sangat antusias, sehingga ketiga senator menerima banyak aspirasi, masukan dan pertanyaan dari peserta. Umumnya terkait masalah-masalah yang ada di Sulut. Diantaranya, tentang perekonomian. Di mana saat ini terjadi kenaikan signifikan nilai dolar dan memberi efek pada pertumbuhan ekonomi. Kenaikan dolar memukul harga komoditas unggulan Sulut seperti pala, cengkih dan kopra. Selain itu, ada aspirasi yang menyinggung masalah kekurangan tenaga dokter di Sulut. Karena Universitas Sam Ratulang Manado, yang satu-satunya universitas di Sulut membuka program studi kesehatan, hanya menerima kuota 100 mahasiswa di Fakultas Kedokteran. Unsrat dinilai tidak mampu melakukan lobi-lobi di tingkat pusat untuk menambah kuota mahasiswa kedokteran.
Menanggapi beberapa masukan itu, Farouk meminta secepatnya memasukan dokumen beserta proposal resmi. Karena dengan dasar itu bisa ditindaklanjuti DPD.
"Silahkan masukan dokumennya. Tidak perlu banyak, asal ada pegangan untuk kami. Untuk pengirimannya tak usah jauh-jauh, karena di sini ada kantor DPD RI," ujar Farouk.
Terkait kenaikan dolar AS, Farouk menjelaskan, berbeda dengan tahun 1998, yang memukul kelas menengah ke atas.
"Saat ini, dolar berpadu dengan kelambatan ekonomi yang berpengaruh pada tiga kawasan, yakni China, Eropa dan Amerika. Itu berpengaruh pada stabilitas komoditas andalan Sulut seperti Pala, Cengkih, Kopra di pasar dunia. Saat ini di daerah ini hanya mengandalkan komoditas, bukan hasil manufaktur. Dan ini yang menjadi kelemahan. Namun dalam program jangka pendek, kami telah memberikan masukan kepada pemerintah dengan memberikan perhatian terhadap pelaku Usaha Kecil Menengah. Kalau dolar naik dan dibarengi kelambatan ekonomi semakin bertambah, maka yang terjadi adalah gangguan ancaman moneter dan sosial," ungkapnya.
Ia menjelaskan, melalui rapat ini, DPD bisa mengaktualisasikan fungsi dan peran sebagai jembatan aspirasi daerah dengan pemerintah pusat. Karena, selama ini dinilainya belum terbangun sinergi pemerintah daerah bersama DPD.
"Nanti aspirasi yang diterima DPD, tidak semua dibawa ke pusat. Ada yang diserahkan ke daerah. Untuk urusan pemda, diserahkan ke pemda. Kalau urusan pusat dibawa ke pusat," katanya.
Dia juga mengharapkan, pihak pemda dapat memberikan tembusan DPD jika permohonan di pusat, supaya bisa dapat ditindaklanjuti ke pusat. [***]
Sumber; Rmol
0 komentar:
Posting Komentar