Komjen Budi Waseso |
"Saya yakin ada korupsi mobile crane," kata Budi di Mabes Polri seperti dilansir JPNN, Jumat (4/9/2015).
Dia mengaku heran dengan cara berpikir Wakil Presiden Jusuf Kalla yang pernah memintanya tak mengusut kasus Pelindo II.
"Kok cara berpikirnya demikian?" tandas Buwas dengan nada heran.
Harusnya, sebagai Wakil Presiden, JK cukup melihat saja dari perjalanan penyidikannya. "Kalau pidana tak boleh diusut ya bagaimana?" katanya.
Buwas mengaku pernah ditelepon oleh Kalla langsung ketika ikut menggeledah Pelindo II, Jumat 28 Agustus 2015 lalu. Saat itu, kata dia, Kalla bertanya mengapa penyidik menggeledah Pelindo II. Buwas menjawab yakin 1000 persen ada tindak pidana di dalam kasus tersebut.
Yang pasti, Buwas menegaskan, kasus ini akan dilanjutkan. Saat ini baru Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan yang ditetapkan menjadi tersangka. Namun, Buwas menegaskan, akan ada tersangka lain dalam kasus ini. "(Penetapan tersangka) ini menjadi pintu masuk bagi kami," katanya.
Dia mengatakan, Bareskrim sudah memeriksa sejumlah saksi di kasus Pelindo II. Dokumen sudah disita, termasuk saat penggeledahan. "Ada kopian audit internal," tegasnya.
Menurut Buwas, tidak ada prosedur yang sesuai aturan dalam pengadaan mobile crane. Dia menegaskan, dokumen pembayaran melebihi pembiayaan sekitar Rp 45 miliar.
"Kami sudah periksa teknis bahwa 10 mobil tidak produksi. Hasil koordinasi, kerugiannya sudah Rp 45 miliar," beber Buwas. [***]
Sumberl; Rmol
0 komentar:
Posting Komentar