>
Headlines News :
Home » , » Aneh, Wartawan Konfirmasi Kasus Mobil Bodong Malah Di-BAP

Aneh, Wartawan Konfirmasi Kasus Mobil Bodong Malah Di-BAP

Written By Unknown on Sabtu, 25 April 2015 | 14.00.00

Ilustrasi
Mamuju, Jurnasulteng.com- Wartawan Harian Umum Sulbar Raya, Indrawan yang melaksanakan tugasnya untuk mengkonfirmasi kelanjutan penanganan mobil bodong yang banyak beroperasi di Mamuju di Polres Mamuju, Jumat (24/4/2015), tiba-tiba malah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan-red) oknum aparat Polres Mamuju.

Padahal sebelumnya, Indrawan telah melakukan konfirmasi kepada Kapolres Mamuju, AKBP Eko Wagiyanto, yang dihadiri Kasat Reskirim AKP Aryo Dwi Ariyanto, Kasat Intel AKP Sismoyo dan Kaur Reskrim Iptu Jamaluddin di ruangan Kapolres Mamuju. Indrawan mempertanyakan kebenaran adanya 10 mobil bodong yang sudah ditangkap dan ditangani Polres Mamuju. Termasuk kebenaran mobil bodong yang dimiliki oknum anggota Polres Mamuju.

Oleh  Kapolres Mamuju, AKBP Eko Wagiyanto pun membenarkan pihaknya memang sudah memproses enam kasus mobil bodong. Bahkan sudah dilimpahkan ke Polda Sulselbar, di Makassar. Namun oleh Kaur Reskrim Iptu Jamaluddin yang hadir pada saat itu meluruskan kalau kasusnya bukan hanya enam yang dilimpahkan tapi ada delapan kasus.

Kapolres lalu minta supaya Indrawan minta kerjasamanya dalam mengungkap kasus mobil bodong tersebut. Indrawan menyatakan siap.

Tidak lama kemudian dia diarahkan oleh Kapolres ke ruang Reskrim yang terletak dibagian lain dari Ruangan Kapolres. Tanpa curiga Indrawan pun datang ke ruang Reskrim. Dalam pikiran Indrawan dia akan diberikan data lengkap terkait pemberitaannya. Namun nyatanya, di ruangan Reskrim dia diinterogasi mengenai mobil bodong itu, dimana titiknya di Mamuju dan siapa nama pemiliknya.

Dalam konfirmasi itu, pihak polres sempat menanyakan soal berita Sulbar Raya yang memuat mobil bodong, termasuk foto ilustrasi yang mendukung pemberitaan tersebut. Namun oleh Indrawan dijelaskan jika dirinya tidak tahu menahu karena itu adalah kebijakan redaksi.

Menyadari diinterogasi, Indrawan kemudian balik bertanya. Kata Indrawan, dia datang ke Polres Mamuju untuk konfirmasi dan sudah bertemu Kapolres. Tapi saat disuruh ke ruangan reskrim, dia malah diinterogasi, dibuatkan BAP dan disuruh tanda tangan oleh Arisman, petugas  Reskrim Bidang Pidana Umum Polres Mamuju.

Indrawan sempat menandatangani BAP itu. Tapi saat dia meminta foto copy dari BAP, Indrawan tidak diberikan. Malah dia diberitahu jika hal itu tidak perlu. Sebab dia bukan tersangka hanya sekedar dimintai keterangan saja.

Setelah itu Indrawan pun keluar dari ruang reskrim dan pergi melakukan liputannya. Tapi sebelumnya dia sempat melaporkan peristiwa itu kepada Redaktur Pelaksana (Redpel) Sulbar Raya Husaini, perihal peristiwa tersebut.
Entah bagaimana berita itu segera menyebar hingga sejumlah wartawan di Polewali Mandar mengancam akan melakukan aksi protes. Demikian juga sejumlah wartawan di Mamuju.

Pimpinan Redaksi Sulbar Raya, Sabria yang sedang liputan Peringatan 60 tahun KAA di Bandung yang mendapat laporan adanya wartawannya yang di-BAP Polres Mamuju terkait pemberitaan, kemudian memprotes Kapolres Mamuju. Melalui telepon, Ria –panggilan akrabnya, mempertanyakan sikap Polres Mamuju terhadap wartawannya.

Namun Kapolres menyatakan kalau hal tersebut sebagai kesalahpahaman. Dia pun minta maaf. Tidak cukup minta maaf hanya melalui telepon kepada Ria yang sedang sibuk liputan puncak peringatan 60 tahun KAA, Kapolres bersama anggotanya mendatangi kantor Sulbar Raya, petang harinya.

Kedatangan Kapolres Mamuju, AKBP Eko Wagiyanto, bersama dengan Kasat Reskrim AKP. Aryo Dwi Ariyanto dan Kasat Intelkam AKP Siswoyo berkunjung ke kantor Sulbar Raya, diapresiasi unsur pimpinan Redaksi Sulbar Raya, yang saat itu sedang berada di Redaksi, yakni Redpel Husaini dan Aces Andi Hasan sebagai Koordinator Liputan (Korlip).
Kapolres Mamuju menyampaikan permintaan maaf pada Media Harian Sulbar Raya yang disaksikan beberapa jurnalis dari media yang ada di Mamuju.

“Kami meminta maaf atas apa yang terjadi dengan salah satu reporter di Media Sulbar Raya. Menjadi pembelajaran bagi kami, karena terkadang dalam melakukan tugas bisa terjadi gesekan yang sama-sama tidak kita inginkan, dan kami akan cabut BAP yang sudah ditandatangani Reporter Sulbar Raya,”jelas Eko.

Atas permintaan maaf itu, unsur pimpinan di redaksi Sulbar Raya memahami dan menerima permintaan maaf Kapolres Mamuju.  “ Kedatangan Kapolres Mamuju ke Kantor Sulbar Raya  saya apresiasi karena dalam melakukan tugas peliputan memang terkadang ada gesekan yang sama-sama tidak kita inginkan,” kata Korlip Sulbar Raya Aces Andi Hasan.

Namun masalah Pemberitaan mobil bodong yang dimuat  Media Sulbar Raya pada edisi Sabtu (18/4/2015) tetap akan ditindaklanjuti dalam bentuk pemberitaan.

Sementara itu, Pimpinan Redaksi Sulbar Raya, Sabria menyatakan, kekeliruan yang dilakukan oknum aparat Polres Mamuju itu sangat fatal dan menodai dunia pers. Wartawan bekerja untuk memberitakan peristiwa atau masalah yang terjadi. Kapasitasnya tidak dalam memberikan keterangan terhadap kasus yang diberitakan. “Ini pelanggaran terhadap UU Pers. Dan akan kita tindaklanjuti hingga ke Dewan Pers,” tandasnya.[*/Sr]

Editor: Sutrisno



Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger