>
Headlines News :
Home » , » Waspadai Proyek di Dinas PU Parmout Diarahkan

Waspadai Proyek di Dinas PU Parmout Diarahkan

Written By Unknown on Senin, 09 Maret 2015 | 17.25.00

Ilustrasi
Palu, Jurnalsulteng.com- Sejumlah kontraktor lokal mengaku khawatir akan terjadi permainan dalam pelaksanaan proyek-proyek Tahun 2015 yang ada di Dinas PU Kabupaten Parigi Moutong (Parmout). Rasa khawatir tersebut sangat beralasan, karena bisa terjadi adanya intervensi yang dilakukan oleh pejabat dilingkungan dinas tersebut, untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam proses tender paket besar.

"Pengalaman tahun lalu (2014-red), beberapa paket besar yang menggunakan APBD  terkesan diarahkan. Karena hanya dimenangkan oleh kontraktor yang itu-itu saja. Meski beda nama perusahaan, tapi yang menggunakan perusahaan orang itu juga. Jadi terkesan semacam proyek balas jasa," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Menurut sumber, beberapa paket APBD Tahun 2014 yang terkesan diarahkan pada kontraktor tertentu misalnya, paket Jalan Petapa-Bambalemo senilai Rp11,946 miliar, Paket Akses Peningkatan Jalan Lingkar Parigi Ruas Bambalemo senilai Rp14 Miliar, Paket Jalan SP Parigi-Kayu Boko senilai Rp12 Miliar.

Bahkan paket yang dibawah Rp1 miliar juga dimenangkan oleh kontraktor yang sama. Seperti Jalan Telkom dan jalan Sis Al Jufri.

"Kami khawatir tahun ini juga akan seperti itu lagi. Kalau ini dibiarkan, berarti mau mematikan kami sebagai kontraktor lokal (Parigi-Red)," imbuh sumber, pada Jurnalsulteng.com akhir pekan lalu.

Karena itu kata sumber, perlu diwaspadai terjadi praktik-praktik penyimpangan terselubung dalam pelaksanaan tender proyek di Dinas PU Parmout.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) PU Parigi Moutong, Irfan Nur yang konfirmasi membantah proyek-proyek tersebut diarahkan. Menurut Irfan, pelaksanaan tender proyek-proyek itu sudah melalui mekanisme LPSE.

"Semua ditender internet melalui LPSE dan proses pelelangannya sesuai Kepres 54 dan perubahannya. Semua rekanan berhak untuk ikut, jadi tidak asal tunjuk. Semua melalui mekanisme pelelangan termasuk syaratnya harus punya AMP atau tempat pencampuran aspal hitmix. Jadi yang menang tergantung yang memenuhi syarat pelelangan dan bukan ditunjuk-tunjuk," ujar Irfan Nur melalui SMS.[Trs]


Editor: Agus Manggona







Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger