Ilustrasi |
Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Fred ketika dihubungi dari Jayapura, Selasa (24/3/2015), mengatakan luas wilayah yang akan digunakan sebagai lokasi smelter di Paomako itu diperkirakan mencapai 142 hektar.
"Wilayah seluas 142 hektar tersebut merupakan kawasan yang sudah tersedia tanpa adanya perubahan status APL (Areal Perubahan Lain)," katanya yang dilansir Antara.
Fred menuturkan, meskipun lokasi pembangunan smelter sudah disiapkan, namun pihaknya kini masih berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten setempat terkait dengan permasalahan pelepasan tanah.
"Permasalahan pelepasan tanah ini masih harus duduk bersama karena harus dilakukan secara resmi dan sah sehingga pembangunan smelter bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Dia menjelaskan, meskipun permasalahan pelepasan tanah masih harus dibicarakan, pihak Kabupaten Mimika sudah bersedia dan siap menyelesaikan hal ini secepatnya.
"Pembangunan smelter ini diprediksi akan memakan waktu sekitar tiga sampai lima tahun," katanya.[Ant]
0 komentar:
Posting Komentar