Agussalim Faisal |
Pilkada 2015 akan dilaksanakan secara serentak pada September berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1/2014 dimana Perppu itu telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Januari lalu.
Namun dengan keputusan tersebut bukan berarti tidak menuai polemik. Keputusan itu juga ibarat ajang judi dikalangan politisi.
Menurut Agussalim Faisal, Aktivis Repdem (Sayap PDI-P.red) Sulteng, ada beberapa pertimbangan dan pandangan hukum yang harus dicermati.
“Pertama judi halal, kedua, apakah Partai pemenang di Parlemen sudah siap menyeleksi para calon? Dan yang ketiga Transaksi Politik sangat kuat,” ujar Agus.
Mantan Caleg DPR RI Dapil Kalimantan Barat ini juga mengatakan, Pilkada serentak bukan solusi mencegah terjadinya kecurangan dan indikasi korupsi. Semua berorientasi pada kepentingan.
“Secara hukum Pilkada serentak melanggar konstitusi. Akan banyak para investor yang siap menjadi donator yang berujung pada kepentingannya. Lihat saja di warung kopi, hal ini tidak bisa dipungkiri semua mempunyai kepentingan terhadap calon,” beber aktivis yang gagal ke Senayan pada Pileg 2014 lalu melalui partai besutan Wiranto itu.
Idealnya kata Agus, Pilkada serentak akan menimbulkan polemik di daerah dan bukan menjadi solusi bagi tranparansi terhadap rakyat serta sarat indikasi kecurangan.[Bob]
0 komentar:
Posting Komentar