>
Headlines News :
Home » » Diteror Bom, Pengacara Bambang KPK Lapor Badrodin

Diteror Bom, Pengacara Bambang KPK Lapor Badrodin

Written By Unknown on Kamis, 19 Februari 2015 | 22.06.00

Kuasa hukum Abraham Samad, Nursyahbani Katjasungkana, dikelilingi awak media terkai pemanggilan kliennya oleh kepolisian di Gedung KPK, Jakarta, 17 Februari 2015. [Foto: Tempo]

Jakarta, Jurnalsulteng.com- Kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif Bambang Widjojanto, Nursyahbani Katjasungkana, mengaku mendapat teror ancaman bom melalui SMS pada Rabu malam, (18/2/2015). Nursyahbani langsung memberi tahu calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Badrodin Haiti soal teror tersebut.

Badrodin pun, kata Nursyahbani yang dilansir Tempo, Kamis, (19/2/2015) langsung merespons pesan itu. "Baik bu, akan segera dilidik," isi pesan balasan dari Badrodin.

Tak berselang lama, Nursyahbani mengatakan Kepala Operasi Polda Metro Jaya meneleponnya. Lalu Kepala Polres Depok dan Kepala Polsek Cimanggis beserta tim Buru Sergap datang untuk menyisir rumah Nursyahbani di Depok. Namun, tak ditemukan bom di rumah Nursyahbani yang beralamat di Jalan Melati B-15 Perum Mekarsari Cimanggis, Depok, tersebut.

Nursyahbani menjadi pengacara Bambang dalam kasus dugaan mengarahkan saksi serta memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.

Kasus tersebut bermula saat tim Bareskrim mencokok Bambang pada Jumat pagi, 23 Januari 2015. Penangkapan Bambang ini sepuluh hari setelah KPK mengumumkan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Al Ghifari Aqsa, mengatakan teror terhadap Nursyahbani tersebut mengindikasikan masih banyak orang yang ingin mengganggu jalannya pembelaan dan upaya penghentian kriminalisasi. "Pidato Jokowi tidak menyelesaikan kriminalisasi dan menjamin keamanan bagi pegiat antikorupsi," ujar Ghifari.

Pada Rabu lalu, Presiden Joko Widodo memberhentikan sementara Ketua KPK Abraham Samad, dan wakilnya, Bambang Widjojanto karena menjadi tersangka di kepolisian. Pada saat yang bersamaan, Jokowi juga memilih Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri menggantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Budi tetap tak dilantik meski status tersangkanya yang disematkan KPK digugurkan dalam sidang praperadilan.[Tempo]
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger