Pelantikan Wantimpres di Istana Negara, Senin (19/1/2015). [Foto:Merdeka] |
Jakarta, Jurnalsulteng.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden untuk membantunya di pemerintahan. Pelantikan ini tertuang dalam surat keputusan presiden No. 6/P/2015.
Jokowi langsung memimpin sumpah jabatan dihadapan rohaniawan. Jokowi meminta agar seluruh dewan pertimbangan presiden bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Akan memenuhi semua kewajiban yang akan ditangguhkan kepada saya oleh jabatan ini, bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab kepada bangsa dan negara," kata Jokowi mengucapkan sumpah jabatan yang diikuti oleh seluruh anggota Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Sembilan anggota Wantimpres itu adalah Abdul Malik Fajar, Ahmad Hasyim Muzadi, Yan Darmadi, M Yusuf Kartanegara, Rusdi Kirana, Sidharto Danusubroto, Sri Adiningsih, Subagyo Hadi Siswoyo dan Suharso Monoarfa. Seperti diketahui, beberapa nama seperti Rusdi Kirana (PKB), Sidharto (PDIP) dan Subagyo (Hanura) adalah mantan Timses Jokowi saat pilpres lalu.
Dalam proses pelantikan ini, dihadiri juga sejumlah petinggi dan pejabat negara. Di antaranya, Ketua DPD Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Ketua KY Suparman Marzuki, Jaksa Agung HM Prasetyo, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR Oesman Sapta, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan KebudayaanPuan Maharani, Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdjiatno.[Merdeka]
0 komentar:
Posting Komentar