Bambang Widjojanto |
"Pak Bambang tetap ditahan dan kami sampaikan kepada pak Daniel Tifauna selaku Kasubdit bahwa tidak ada alasan untuk menahan Bambang," ujar Todung Mulya Lubis di Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam (23/1/2015).
Menurutnya, keputusan penyidik Bareskrim menahan Bambang Widjojanto lantaran adanya kekhawatiran adanya upaya penghilangan alat bukti maupun mempengaruhi saksi.
"Jadi pak Bambang tetap ditahan malam ini, kami menyesalkan ini," kata Todung.
Selain itu, para aktivis anti korupsi juga mengajukan penangguhan penahanan tetapi tidak dipertimbangkan pada malam ini.
"Penangguhan yang kami ajukan tidak akan dipertimbangkan malam ini. Mungkin besok," bebernya.
"Badai masih belum berlalu, kita masih terus berjuang," tegas Todung.
Sebelumnya Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti menjanjikan bahwa Bambang yang terlibat kasus sengketa pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010 lalu tidak akan ditahan karena hanya menjalani pemeriksaan. [Rmol]
0 komentar:
Posting Komentar