>
Headlines News :
Home » » RPJM 2015-2019 Tidak Cerminkan Janji Kampanye Jokowi-JK

RPJM 2015-2019 Tidak Cerminkan Janji Kampanye Jokowi-JK

Written By Unknown on Senin, 22 Desember 2014 | 00.52.00

Joko Widodo-Jusuf Kalla
Jakarta, Jurnalsulteng.com- Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019 yang ada saat ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan Nawacita dan janji-janji kampanye Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Direktur Eksekutif Epistema Institute Myrna A Safitri  yang juga mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Untuk RPJM dalam keterangannya yang dilansir Rakyat Merdeka Online, Minggu (21/12/2014), mengatakan, RPJMN 2015-2019 seharusnya dapat memastikan bahwa agenda pembangunan yang dilaksanakan merupakan pemenuhan terhadap hak-hak rakyat, sebagaimana diatur dalam konstitusi serta visi dan misi (Nawacita) Pemerintahan Jokowi-JK. (Baca Juga: Rupiah Bergejolak karena Pemerintah Bermasalah )

Lanjut Safitri, Koalisi berpendapat RJMN 2015-2019 belum secara substantif merumuskan empat aspek, yaitu pertama, perbaikan tata kelola kehutanan, perluasan wilayah kelola rakyat dan resolusi konflik. Kedua, pencegahan perusakan dan pencemaran lingkungan, rehabilitasi lahan, sungai, dan pesisir. Ketiga, pemberantasan kejahatan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Dan keempat, perubahan iklim dan bencana ekologis.

Terkait dengan perbaikan tata kelola kehutanan, perluasan wilayah kelola dan resolusi konflik, ia menilai bahwa dalam pembangunan ke depan, Kabinet Kerja perlu memastikan tercapainya ruang pengelolaan hutan dan sumber daya alam yang lebih luas oleh masyarakat. Termasuk diantaranya dengan melaksanakan mandat Tap MPR IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).

Sedangkan pada ranah pencegahan perusakan dan pencemaran lingkungan, ia mengatakan Koalisi mendorong agar pembangunan diarahkan pada pengurangan lahan kritis dan percepatan penyusunan aturan turunan UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selain itu, lanjutnya, Koalisi juga mendorong agar penegakan hukum perlu dilakukan lebih efektif dengan menyasar mafia yang selama ini tidak tersentuh sembari menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat marjinal.

Hal lain yang penting untuk diperhatikan terkait dengan wilayah otonomi khusus Aceh dan Papua yang diatur dengan UU. Menurut dia, RPJMN baik pada periode pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono maupun saat ini belum menggambarkan kekhususan kedua wilayah tersebut dalam pengelolaan SDA.

Padahal, jika pemerintah secara sungguh-sungguh dan konsisten menghormati kekhususan tersebut, ketegangan yang ada dapat diselesaikan. Oleh karena itu, penting agar RPJMN memberikan ruang kekhususan kedua wilayah otonomi tersebut dalam pengelolaan SDA secara lestari. Koalisi, tambah Safitri, memberikan apresiasi kepada BAPPENAS yang membuka ruang bagi publik untuk memberi masukan terhadap rancangan RPJMN.

"Oleh karena itu, kami mengusulkan poin-poin yang menjadi perhatian koalisi untuk dimasukkan di dalam RPJM agar ruang partisipasi yang dibuka itu memiliki makna yang berarti," ujarnya.

Selain Epistema Institute, turut tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk RPJMN antara lain Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Auriga, Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP), Perkumpulan HuMa, Pusaka, Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KpSHK), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Forum Komunikasi Kehutanan Masyarakat (FKKM), Working Group Tenure, Perkumpulan Karsa, Institut Hijau Indonesia, Konsorsium Pembaruan Agraria, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia(KNTI), Forest Watch Indonesia (FWI), Kemitraan, Kamuki Papua Barat, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam).[Rmol]
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger