Palu, Jurnalsulteng.com- DPD Partai Golkar Sulawesi Tengah belum mengambil sikap atas penahanan mantan Bupati Donggala yang juga ketua DPD Partai Golkar Donggala Habir Ponulele, Kamis (6/11/2014).
"Sampai sekarang saya belum tahu persis apakah nanti Golkar memberikan pembelaan hukum atau tidak, tetapi biasanya kita siapkan lawyer kalau ada kader yang mendapat masalah hukum," kata Wakil Ketua DPD Golkar Sulawesi Tengah bidang Advokasi Hukum dan HAM Amat Entedaim di Palu, yang dikutip dari Antara, Jumat, (7/11/2014).
Dia mengatakan dirinya belum mendapat surat dari pimpinan Partai Golkar sehingga belum tahu apa langkah yang dilakukan partai terhadap Habir Ponulele.
"Kita juga belum tahu apakah nanti yang bersangkutan (Habir) minta bantuan advokasi dari partai atau mungkin dihadapi sendiri," katanya.
Amat mengatakan dirinya mendapat kabar terkait penahanan Habir Ponulele dan Ali Lasamaulu melalui pesan singkat.
(Baca Juga: Kejati Tahan Mantan Bupati dan Wakil Bupati Donggala )
Mantan Bupati Donggala Habir Ponulele (2008-2013) bersama mantan wakilnya Ali Lasamaulu ditahan di Rutan Maesa Palu, Kamis sekitar pukul 13.00 WITA dalam dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas periode 2010-2013 sebesar Rp1,3 miliar.
Kedua tersangka sebelumnya menjalani pemeriksaan penyidik di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Kota Palu, sekitar pukul 10.30 WITA.
Kemudian keduanya dibawa jaksa untuk ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Maesa Palu di Jalan Bali, sekitar pukul 13.00 WITA.
Mantan Ketua DPRD Donggala Ahmad Mardjanu yang dihubungi terpisah belum bersedia memberikan tangggapan namun dirinya sudah mengetahui penahanan tersebut.
Era kepemimpinan Habir - Ali Lasamaulu kinerja keuangan pemerintah Kabupaten Donggala dua kali berturut-turut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah.[Ant]
"Sampai sekarang saya belum tahu persis apakah nanti Golkar memberikan pembelaan hukum atau tidak, tetapi biasanya kita siapkan lawyer kalau ada kader yang mendapat masalah hukum," kata Wakil Ketua DPD Golkar Sulawesi Tengah bidang Advokasi Hukum dan HAM Amat Entedaim di Palu, yang dikutip dari Antara, Jumat, (7/11/2014).
Dia mengatakan dirinya belum mendapat surat dari pimpinan Partai Golkar sehingga belum tahu apa langkah yang dilakukan partai terhadap Habir Ponulele.
"Kita juga belum tahu apakah nanti yang bersangkutan (Habir) minta bantuan advokasi dari partai atau mungkin dihadapi sendiri," katanya.
Amat mengatakan dirinya mendapat kabar terkait penahanan Habir Ponulele dan Ali Lasamaulu melalui pesan singkat.
(Baca Juga: Kejati Tahan Mantan Bupati dan Wakil Bupati Donggala )
Mantan Bupati Donggala Habir Ponulele (2008-2013) bersama mantan wakilnya Ali Lasamaulu ditahan di Rutan Maesa Palu, Kamis sekitar pukul 13.00 WITA dalam dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas periode 2010-2013 sebesar Rp1,3 miliar.
Kedua tersangka sebelumnya menjalani pemeriksaan penyidik di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Kota Palu, sekitar pukul 10.30 WITA.
Kemudian keduanya dibawa jaksa untuk ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Maesa Palu di Jalan Bali, sekitar pukul 13.00 WITA.
Mantan Ketua DPRD Donggala Ahmad Mardjanu yang dihubungi terpisah belum bersedia memberikan tangggapan namun dirinya sudah mengetahui penahanan tersebut.
Era kepemimpinan Habir - Ali Lasamaulu kinerja keuangan pemerintah Kabupaten Donggala dua kali berturut-turut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah.[Ant]
0 komentar:
Posting Komentar