PAN dan PPP |
"Partai Amanat Nasional (PAN) sudah menemui kami. Oleh karena itu, perlu dirapatkan lagi di tingkat partai," kata Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Tengah Asgar Djuhaepa, yang dikutip dari Antara, Minggu (31/8/2014).
Kedua partai tersebut tidak memenuhi syarat membentuk fraksi sendiri karena PPP hanya satu kursi dan PAN tiga kursi. Adapun syarat terpenuhinya satu fraksi penuh harus empat kursi.
Pada periode sebelumnya kedua partai ini telah bergabung dalam satu fraksi masing-masing PAN empat kursi dan PPP dua kursi.
Selain ke PAN, kata Asgar, PPP juga berpeluang bergabung dengan PKS dan PKB. Dua partai itu masing-masing memiliki tiga kursi.
"Karena ada tiga partai yang hanya memiliki tiga kursi dan dua partai satu kursi, fraksi gabungan hanya dua fraksi," katanya.
Karena itulah, kata Asgar, PPP dan PBB yang juga satu kursi tetap memiliki posisi tawar dari tiga partai yang masing-masing memiliki tiga kursi.
Sementara itu partai yang memenuhi syarat satu fraksi penuh, yakni Partai Golkar (tujuh kursi), Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan PDI Perjuangan masing-masing enam kursi.
Sebanyak 45 anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah periode 2009--2014 akan berakhir 27 September 2014.[Ant]
0 komentar:
Posting Komentar