Ilustrasi |
Direktur Riset Indonesia, Achmad Hisyam menegaskan, keberadaan mafia quick count bukan sesuatu yang mustahil. Mafia quick count tidak bisa ditelisik jika hanya menggunakan audit metodologi quick count. Menurut dia, keberadaan mafia sendiri bukan dalam proses sampling, melainkan pada proses penyajian data.
"Proses di lapangan akan memenuhi kaidah statistika tapi ketika disajikan hasilnya tidak memenuhi keinginan pemesan, bisa jadi hasilnya dipelintir," kata Achmad kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/7/2014)
Achmad mengungkapkan, hal lain yang membuat adanya mafia quick count karena lembaga survei saat ini juga merangkap menjadi konsultan politik. Jika hasilnya kalah, maka lembaga survei itu dianggap gagal menjadi konsultan. Pada akhirnya untuk menjaga harga dirinya sebagai konsultan, ia akan mengubah hasil survei supaya tidak dianggap konsultan yang gagal.
"Ini susah untuk melacaknya," demikian Achmad yang merupakan mahasiswa S3 Kriminologi Universitas Indonesia itu.[Rmol]
0 komentar:
Posting Komentar