Palu, Jurnalsulteng.com - Tim Pusat Laboratorium dan Forensik (Labfor) Mabes Polri, Kamis (17/4/2014) petang, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kantor Camat Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, yang terbakar, Rabu (17/4/2014) malam lalu.
Tim Puslabfor itu mengambil sejumlah sampel material yang terbakar, sambil melakukan pemotretan gedung yang hangus terbakar.
Selain itu, tim juga memintai keterangan dari sejumlah petugas yang berjaga di kantor camat yang terletak di Jalan Daelipu Nomor 1 itu.
Sementara itu, puluhan warga Desa Toaya yang berada di sekitar Kantor Camat Sindue turut menyaksikan proses olah TKP yang berlangsung sekitar dua jam itu.
Di sekeliling kantor yang ludes terbakar itu terdapat garis polisi yang tidak bisa dilewati warga karena petugas masih mengumpulkan data.
Kepala Polda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan masih menunggu hasil olah TKP itu meski ada dugaan kebakaran itu dilakukan oleh sekelompok orang.
Polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi terkait insiden yang terjadi sekitar pukul 18.45 WITA itu.
Selain Kantor Camat Sindue, Kantor Camat Sindue Tobata juga terbakar dalam waktu hampir bersamaan.
Kedua kantor camat itu menyimpan ribuan surat suara hasil penghitungan Pemilu Legislatif 2014 dari 19 desa.
Sebagian besar surat suara itu musnah terbakar sehingga menghambat proses rekapitulasi suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala.
Sementara itu, Camat Sindue Anhar SE mengaku kebakaran itu diperkirakan menelan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Saat ini, aktivitas kantor dialihkan di gedung sekitar yang tidak terbakar.
Kantor Camat Sindue itu berada sekitar 75 meter dari Markas Polsek Sindue dan Koramil Sindue. (Ant)
0 komentar:
Posting Komentar