Palu, Jurnalsulteng.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah mengakui adanya pengelolaan administrasi pemilu oleh sejumlah KPU di kabupaten kurang matang sehingga mengakibatkan keterlambatan rekapitulasi suara di tingkat provinsi.
Dilansir dari Antara, Rabu (30/4/2014) Ketua KPU Sulawesi Tengah (Sulteng) Sahran Raden, mengatakan rekapitulasi suara yang dijadwalkan hanya berlangsung tiga hari akhirnya molor sampai delapan hari.
"KPA (kuasa pengguna anggaran) akhirnya tidak bisa lagi biayai makan peserta karena melebihi waktu dari tiga hari," katanya.
Meski demikian, kata Sahran, rekapitulasi suara hasil pemilu 2014 akhirnya selesai juga pada Selasa dini hari dengan tingkat partisipasi pemilu 76 persen.
Sahran mengatakan salah satu penyebab lambatnya rekapitulasi suara tersebut karena kurang matangnya administrasi khususnya yang terjadi di Kabupaten Banggai.
"Kasus di Kabupaten Banggai menjadi pelajaran kita bersama," katanya.
Dia mengatakan kasus tersebut tidak boleh lagi terjadi pada pemilihan presiden 2014.
Sahran mengingatkan kepada KPU kabupaten/kota se Sulawesi Tengah agar tertib administrasi pemilu.
"Kalau amburadul maka kecurigaan terhadap pelanggaran pemilu akan tinggi," katanya.
Dia mengatakan jika hal itu terjadi maka bisa mempengaruhi integritas dan independensi penyelenggara pemilu.
Saat ini KPU Sulawesi Tengah sedang menyosialisasikan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Sahran mengatakan sosialisasi itu sengaja dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur agar mendapat masukan sejak awal terhadap berbagai masalah yang terjadi pada daftar pemilih. (ant)
Dilansir dari Antara, Rabu (30/4/2014) Ketua KPU Sulawesi Tengah (Sulteng) Sahran Raden, mengatakan rekapitulasi suara yang dijadwalkan hanya berlangsung tiga hari akhirnya molor sampai delapan hari.
"KPA (kuasa pengguna anggaran) akhirnya tidak bisa lagi biayai makan peserta karena melebihi waktu dari tiga hari," katanya.
Meski demikian, kata Sahran, rekapitulasi suara hasil pemilu 2014 akhirnya selesai juga pada Selasa dini hari dengan tingkat partisipasi pemilu 76 persen.
Sahran mengatakan salah satu penyebab lambatnya rekapitulasi suara tersebut karena kurang matangnya administrasi khususnya yang terjadi di Kabupaten Banggai.
"Kasus di Kabupaten Banggai menjadi pelajaran kita bersama," katanya.
Dia mengatakan kasus tersebut tidak boleh lagi terjadi pada pemilihan presiden 2014.
Sahran mengingatkan kepada KPU kabupaten/kota se Sulawesi Tengah agar tertib administrasi pemilu.
"Kalau amburadul maka kecurigaan terhadap pelanggaran pemilu akan tinggi," katanya.
Dia mengatakan jika hal itu terjadi maka bisa mempengaruhi integritas dan independensi penyelenggara pemilu.
Saat ini KPU Sulawesi Tengah sedang menyosialisasikan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Sahran mengatakan sosialisasi itu sengaja dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur agar mendapat masukan sejak awal terhadap berbagai masalah yang terjadi pada daftar pemilih. (ant)
0 komentar:
Posting Komentar