Ujian CPNS (Ilustrasi) |
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, seperti halnya CPNS, formasi PPPK seluruh instansi pemerintah dikendalikan oleh pusat. Saat ini tengah disusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang PPPK, dan diharapkan selesai dalam waktu dekat.
"PPPK bisa saja seorang profesor, guru SD, dokter, D3, dan lain-lain," ujar Azwar di Jakarta, dikutip dari laman setkab.go.id.
Azwar meminta seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik pusat maupun daerah, selain mengusulkan formasi CPNS, juga memberikan angka PPPK yang akan direkrut.
Imbauan agar seluruh PPK segera mengirimkan usulan formasi ASN (CPNS dan PPPK) juga disampaikan Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmadja melalui surat tertulis tanggal 19 Maret 2014.
Setiawan meminta kepada PPK Pusat dan Daerah agar segera menyampaikan Susunan Kekuatan Pegawai dan Usulan Formasi Tahun 2014, yang dituangkan dalam format isian.
"Usulan formasi tahun 2014 paling lambat harus diterima pada Jumat, 28 Maret. Apabila sampai 28 Maret belum kami terima, maka usulan formasinya akan diproses pada tahap berikutnya," bunyi surat Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB itu.***
sumber:merdeka.com
0 komentar:
Posting Komentar