Palu, Jurnalsulteng.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu memulai reklamasi Teluk Palu dengan menimbun sebagian pantai seluas 38,8 hektare untuk dijadikan kawasan ekonomi dan kegiatan lain.
Awal penimbunan itu dimulai pada Kamis (9/1/2014) dengan mengerahkan belasan truk yang mengangkut pasir bercampur batu di sebagian Teluk Palu.
Truk itu menumpahkan muatannya di pinggiran pantai dengan disaksikan Wakil Wali Kota Palu Andi Mulhanan Tombolotutu dan sejumlah pejabat lainnya.
Direktur Operasional Perusahaan Daerah Kota Palu Taufik Kamase, mengatakan proses reklamasi itu nantinya akan berlangsung selama empat tahun dengan dibagi beberapa tahap pengerjaan.
Tahap pertama berlangsung selama satu tahun dengan menimbun Teluk Palu seluas 10 hektare.
Proses penimbunan itu dilakukan oleh gabungan sejumlah perusahaan daerah serta beberapa investor.
Dia mengatakan Teluk Palu memiliki potensi ekonomi yang tinggi sehingga harus dimanfaatkan secara maksimal.
Dia menuturkan setiap tahun sedimen di Teluk Palu yang berasal dari Sungai Palu sebanyak 1,8 juta ton per tahun. "Ini juga salah satu yang mendasari kami untuk melakukan reklamasi," kata Taufik.
Sementara itu Wakil Wali Kota Palu Andi Mulhanan Tombolotutu mengemukakan daerah yang direklamasi itu nantinya akan dijadikan kawasan perekonomian.
Di kawasan tersebut nantinya akan dibangun apartemen, kawasan hiburan dan rekreasi, pertokoan dan berbagai fasilitas publik lainnya.
"Semua pembangunan yang dilakukan pemerintah dan swasta adalah untuk kepentingan masyarakat bukan untuk orang per orang," katanya.
Dia juga menjamin reklamasi Teluk Palu tidak akan menggusur rumah penduduk dan tempat usaha masyarakat sekitar.***
sumber:antarasulteng.com
0 komentar:
Posting Komentar