Gorontalo, Jurnalsulteng.com - Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak sengaja menggelembungkan harga tiket untuk perjalanan dinas selama tahun 2014.
Indra mengatakan dirinya mendapat informasi dari Inspektorat tentang temuan berulang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pada pemanfaatan anggaran perjalanan dinas luar daerah perlu diseriusi.
Pernyataan bupati itu pada rapat kerja perdana dengan seluruh pejabat eselon II dan III di awal tahun 2014 di Gorontalo Utara, Kamis (2/1/2014).
Mengingat hal itu menjurus pada penggelembungan atau "mark up" anggaran, yang bisa menjerat pelakunya pada tindak pidana korupsi.
"Saya tidak ingin ada pejabat maupun aparatur yang terjerat masalah hukum pidana akibat salah pengelolaan anggaran daerah," katanya.
Pemkab akan melakukan pertemuan dengan seluruh jasa penjualan tiket di Gorontalo, untuk informasi harga sesuai penetapan maskapai penerbangan.
Sehingga SKPD pengguna jasa tidak melakukan penagihan melampaui harga standar yang telah ditetapkan.
"Saya minta seluruh SKPD menertibkan pemanfaatan anggaran perjalanan dinas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai upaya menuju wilayah pemerintahan yang bebas korupsi," ujar bupati.
Keseriusan memberantas korupsi kata bupati, yang akan menjalankan pemerintahannya hingga 2018 itu, telah diwujudkan melalui penandatanganan pakta integritas Pemkab dengan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida).***
sumber:antarasulteng.com
Indra mengatakan dirinya mendapat informasi dari Inspektorat tentang temuan berulang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pada pemanfaatan anggaran perjalanan dinas luar daerah perlu diseriusi.
Pernyataan bupati itu pada rapat kerja perdana dengan seluruh pejabat eselon II dan III di awal tahun 2014 di Gorontalo Utara, Kamis (2/1/2014).
Mengingat hal itu menjurus pada penggelembungan atau "mark up" anggaran, yang bisa menjerat pelakunya pada tindak pidana korupsi.
"Saya tidak ingin ada pejabat maupun aparatur yang terjerat masalah hukum pidana akibat salah pengelolaan anggaran daerah," katanya.
Pemkab akan melakukan pertemuan dengan seluruh jasa penjualan tiket di Gorontalo, untuk informasi harga sesuai penetapan maskapai penerbangan.
Sehingga SKPD pengguna jasa tidak melakukan penagihan melampaui harga standar yang telah ditetapkan.
"Saya minta seluruh SKPD menertibkan pemanfaatan anggaran perjalanan dinas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai upaya menuju wilayah pemerintahan yang bebas korupsi," ujar bupati.
Keseriusan memberantas korupsi kata bupati, yang akan menjalankan pemerintahannya hingga 2018 itu, telah diwujudkan melalui penandatanganan pakta integritas Pemkab dengan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida).***
sumber:antarasulteng.com
0 komentar:
Posting Komentar