Palu, Jurnalsulteng.com-Pengerjaan pengaspalan di Jalan Jabal Nur Kota Palu terkesan asal jadi. Proyek senilai Rp1,3 Miliar yang menggunakan dana APBD Kota Palu tersebut juga sudah melewati masa kontrak per 15 Desember 2013.
Proyek ini terkesan asal jadi karena sebelum proses pengaspalan, dilakukan Pringkut (penyiraman aspal cair.red) sudah kadaluarsa.
"Pringkutnya sudah lebih dari satu minggu baru diaspal. Seharusnya, pringkut itu maksimal tiga hari sebelum pengaspalan, sehingga pringkutnya benar-benar berfungsi sebagai perekat. Kalau lebih dari itu, aspal akan mudah terkupas dan cepat rusak," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Sumber juga menyebutkan, pengerjaan proyek tersebut benar-benar tidak memenuhi syarat. "Apalagi itu jalan baru yang sebelumnya semak belukar. Pastinya banyak akar pohon yang bisa saja tumbuh lagi. Kalau pringkutnya saja seperti itu, bagaimana dengan yang lainnya," ujarnya.
Hingga Sabtu (20/12/2013) sore, sisa ruas jalan yang belum diaspal CV Lambara Jaya sebagai kontraktornya sekira 400 meter.
Tudingan asal jadi juga bukan isapan jempol. Terbukti saat Jurnalsulteng.com melihat lokasi, terlihat ada akar pohon liar yang langsung ditutup aspal tanpa dicabut terlebih dahulu (Lihat gambar.red).
Akar tersebut baru dicabut saat jurnalsulteng.com berada dilokasi dan sudah tertutup aspal. Hal ini membuktikan pengerjaan proyek tersebut terbukti asal jadi.
Sementara itu, Direktur CV Lambara Jaya Sirong Heruten yang ditemui dilokasi proyek Sabtu (20/12/2013) membantah tudingan soal Pringkut jalan yang sudah kadaluarsa tersebut.
"Itu tidak benar, pringkut baru tiga hari langsung dilakukan pengaspalan. Sebenarnya lebih dari satu minggu juga tidak masalah," ujar Sirong beralibi.
Sirong juga mengakui proyek yang dikerjakannya sudah terlambat dan sudah didenda. Karena itu, pihaknya akan memacu pekerjaan hingga malam hari.
"Mudah-mudahan malam ini, bisa selesai dan hari Senin (23/12/2013) langsung bisa PHO," ujarnya. (trs)
0 komentar:
Posting Komentar