Palu, Jurnalsulteng.com- Sebanyak 24 perambah hutan di Kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), Sulawesi Tengah telah menyatakan bersedia untuk keluar dari kawasan hutan konservasi dan lindung itu.
Kepala Bidang Tehnis Konservasi Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL), Ahmad Yani di Palu, Minggu (22/12/2013) mengatakan sesuai hasil pertemuan di Wuasa, ibu kota Kabupaten Lore Selatan semua perambah telah membuat surat pernyataan tinggalkan kawasan hutan lindung tersebut.
Mereka semua, kata Yani merambah hutan dalam kawasan untuk lokasi kebun. "Ada yang hanya menanam sayur-sayuran, tetapi sebagian lagi menanam kopi dan kakao," katanya.
Sebagian perambah warga lokal dan sebagian lagi dari luar seperti Pulau Jawa dan Sulawesi Selatan.
Khusus warga yang dari luar dan telah memiliki kebun dalam kawasan hutan lindung di wilayah Wuasa, Kecamatan Lore Selatan hanya membeli kebun yang kini mereka olah dari penduduk setempat.
Misalkan Abdul Azis dan Ujang, keduanya mengaku membeli kebun dari penduduk setempat. "Kami tidak tahu kalau kebun yang kami beli dari masyarakat setempat masuk dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu," kata Yani mengutip keterangan kedua warga itu.
Seandanya mereka mengetahui sebelumnya, kemungkinan besar tidak membelinya.
Keduanya juga bersedia untuk tinggalkan kebun yang berada dalam kawasan konservasi dan lindung tersebut.
Hanya saja,lanjut Yani mereka harus disediakan lahan di luar kawasan untuk tempat tinggal dan berkebun.
Kepala desa setempat sudah berjanji akan mencarikan lahan bagi mereka untuk tempat tingal dan kebun.
Ia menambahkan sekalipun mereka nantinya sudah direlokasi, tetapi tidak serta merta tanaman yang sudah ditanam dimusnahkan pihak Taman Nasional.
"Mereka masih bisa memanen hasilnya, tetapi sudah tidak lagi memeliharanya," kata Yani.
Setelah kebun mereka yang baru sudah berhasil, barulah kebun kopi dan kakao yang ditanam dalam kawasan hutan lindung akan dimusnahkan.
Semua hutan yang telah dirambah, termasuk di wilayah Wuasa dan lokasi lainnya di Kawasan Taman Nasional Lore Lindu akan direhabilitasi kembali dengan menanam jenis pohon-pohon yang selama ini tumbuh di situ.
Artinya semua warga yang membuka kebun dalam kawasan lindung akan ditertibkan. "Kita akan keluarkan mereka tentu melalui pendekatan secara kekeluargaan, termasuk kerja sama lembaga adat setempat dan tokoh agama," ujarnya.
Kecuali mereka tetap bertahan, maka terpaksa melalui proses hukum.***
sumber:antarasulteng.com
Kepala Bidang Tehnis Konservasi Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL), Ahmad Yani di Palu, Minggu (22/12/2013) mengatakan sesuai hasil pertemuan di Wuasa, ibu kota Kabupaten Lore Selatan semua perambah telah membuat surat pernyataan tinggalkan kawasan hutan lindung tersebut.
Mereka semua, kata Yani merambah hutan dalam kawasan untuk lokasi kebun. "Ada yang hanya menanam sayur-sayuran, tetapi sebagian lagi menanam kopi dan kakao," katanya.
Sebagian perambah warga lokal dan sebagian lagi dari luar seperti Pulau Jawa dan Sulawesi Selatan.
Khusus warga yang dari luar dan telah memiliki kebun dalam kawasan hutan lindung di wilayah Wuasa, Kecamatan Lore Selatan hanya membeli kebun yang kini mereka olah dari penduduk setempat.
Misalkan Abdul Azis dan Ujang, keduanya mengaku membeli kebun dari penduduk setempat. "Kami tidak tahu kalau kebun yang kami beli dari masyarakat setempat masuk dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu," kata Yani mengutip keterangan kedua warga itu.
Seandanya mereka mengetahui sebelumnya, kemungkinan besar tidak membelinya.
Keduanya juga bersedia untuk tinggalkan kebun yang berada dalam kawasan konservasi dan lindung tersebut.
Hanya saja,lanjut Yani mereka harus disediakan lahan di luar kawasan untuk tempat tinggal dan berkebun.
Kepala desa setempat sudah berjanji akan mencarikan lahan bagi mereka untuk tempat tingal dan kebun.
Ia menambahkan sekalipun mereka nantinya sudah direlokasi, tetapi tidak serta merta tanaman yang sudah ditanam dimusnahkan pihak Taman Nasional.
"Mereka masih bisa memanen hasilnya, tetapi sudah tidak lagi memeliharanya," kata Yani.
Setelah kebun mereka yang baru sudah berhasil, barulah kebun kopi dan kakao yang ditanam dalam kawasan hutan lindung akan dimusnahkan.
Semua hutan yang telah dirambah, termasuk di wilayah Wuasa dan lokasi lainnya di Kawasan Taman Nasional Lore Lindu akan direhabilitasi kembali dengan menanam jenis pohon-pohon yang selama ini tumbuh di situ.
Artinya semua warga yang membuka kebun dalam kawasan lindung akan ditertibkan. "Kita akan keluarkan mereka tentu melalui pendekatan secara kekeluargaan, termasuk kerja sama lembaga adat setempat dan tokoh agama," ujarnya.
Kecuali mereka tetap bertahan, maka terpaksa melalui proses hukum.***
sumber:antarasulteng.com
0 komentar:
Posting Komentar